Mungkinkah Legalisasi Judi?

 

Oleh:  Achmad Nur Hidayat

Ekonom  UPN Veteran Jakarta

 

Ketika judi minta legalitas, tentu pertanyaan yang terus mengemuka dan kembali bergaung di ruang publik Indonesia adalah: haruskah negara melegalkan atau melokalisasi praktik perjudian demi meningkatkan pendapatan negara?

Dalam ruang wacana ekonomi, argumen ini terdengar seperti tawaran rasional: "Daripada dana berputar liar di pasar ilegal, lebih baik negara memungut pajaknya."  Namun, benarkah legalisasi judi adalah solusi fiskal yang bijak atau justru jebakan sosial yang mahal harganya?

Apakah benar negara akan diuntungkan secara ekonomi bila melegalkan perjudian?  Atau justru kita sedang menyusun skenario di mana negara memperoleh uang dengan membiarkan sebagian rakyatnya kehilangan masa depan?

Ibarat seorang kepala keluarga yang mengalami kesulitan keuangan, lalu memutuskan menyewakan sebagian rumahnya kepada bandar judi karena tergiur pemasukan cepat.  Mungkin kebutuhan dapur hari ini terpenuhi, tapi anak-anaknya kini tinggal di lingkungan yang memperdagangkan mimpi semu dan kecanduan.

Dampaknya: jangka pendek tampak menguntungkan, jangka panjang justru merusak tatanan. Inilah logika yang sering luput dikaji dalam wacana legalisasi judi.

Ketika negara mencari tambahan pendapatan, opsi yang paling mudah dijangkau memang adalah sektor-sektor yang sudah eksis secara ilegal tapi belum diberi payung hukum—judi salah satunya. Negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, dan Malaysia kerap dijadikan contoh.

Namun, akankah transplantasi kebijakan semacam itu cocok diterapkan di tanah air yang memiliki fondasi sosial, budaya, dan hukum yang sangat berbeda?

Tapi yang perlu ditanya adalah: dari siapa uang itu berasal? Menurut data PPATK terbaru 19 Mei 2025, lebih dari 71% pemain judi online di Indonesia adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Artinya, uang yang dihasilkan dari perjudian legal pun pada akhirnya bersumber dari kantong rakyat kecil—dari gaji harian buruh, dari sisa belanja rumah tangga, dari pinjaman paylater yang menumpuk.

Apakah pantas negara membiayai pembangunan dengan mengambil dari kerentanan warganya? Yang lebih ironis, di saat wacana legalisasi judi dibicarakan, negara justru sedang gencar memberantas judi online.

Maka pertanyaan selanjutnya: jika legalisasi diberlakukan, apa bedanya dengan perjudian online yang kini dianggap ancaman? Bedanya hanyalah formalitas: satu disahkan, satu masih ilegal. Tapi keduanya menjanjikan hal yang sama: kekayaan instan yang selalu lebih banyak merugikan ketimbang memberi manfaat. Masalahnya, judi legal bukan berarti judi terkendali.

Banyak negara yang justru mengalami ledakan kasus kecanduan setelah legalisasi dilakukan. Biaya sosialnya pun naik: mulai dari produktivitas yang menurun, angka perceraian yang naik, utang yang membengkak, hingga tekanan mental dan bunuh diri.

Ketika negara menarik pajak dari judi, ia juga harus menyiapkan anggaran untuk kesehatan mental, layanan sosial, dan program rehabilitasi. Maka, bukankah negara sedang menggali sumur untuk menimba air dari laut yang asin?

Indonesia adalah negara dengan basis keagamaan kuat, dengan Pancasila sebagai fondasi moral publik, serta masyarakat yang masih menganggap judi sebagai tindakan tercela.  Jika negara memaksakan legalisasi, maka legitimasi moral negara bisa terguncang. Rakyat bisa melihat negara bukan lagi sebagai pelindung, tapi sebagai pelaku eksploitasi.

BERITA TERKAIT

Ekosistem Halal Desa

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Membangun ekosistem halal  bukan hanya pada wilayah masyarakat perkotaan saja, namun di masyarakat pedesaan…

Data dan Rekayasa

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro,  MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Di era kecerdasan buatan dan digitalisasi yang…

Tantangan Fiskal dalam Perekonomian Suram

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Kebijakan fiskal di Indonesia telah terbukti selalu  mampu menyelamatkan rakyat dan  perkonomian…

BERITA LAINNYA DI

Mungkinkah Legalisasi Judi?

  Oleh:  Achmad Nur Hidayat Ekonom  UPN Veteran Jakarta   Ketika judi minta legalitas, tentu pertanyaan yang terus mengemuka dan…

Ekosistem Halal Desa

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Membangun ekosistem halal  bukan hanya pada wilayah masyarakat perkotaan saja, namun di masyarakat pedesaan…

Data dan Rekayasa

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro,  MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Di era kecerdasan buatan dan digitalisasi yang…