Mudzakarah MicroFinance Syariah

Oleh : Agus Yuliawan 

Pemerhati Ekonomi Syariah


Menarik sekali event kegiatan yang di selenggarakan oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) di kota Palu - Sulawesi Tengah dalam silaturahmi kerja nasional (Silaknas) dengan mengangkat tema Mudzakarah BMT nasional microfinance syariah yang di selenggarakan 7 - 10 Desember 2023. 

Kalimat Mudzakarah yang di angkat oleh panitia  adalah bahasa Arab dari kata Dzakara-Yudzakiru-Mudzakara yang berarti mengingatkan, belajar bersama tanpa guru, Muhammad Yunus (1972:134).
Mudzakarah maksudnya ingat-mengingat diambil dari perkataan. Atau lebih jelas melakukan refleksi diri terhadap tindakan dan perbuatan yang dilakukan selama ini. Mudzakarah bermakna juga dari asal kata Tadzkiroh (QS Al Haqqoh, 69 : 48) yang artinya saling mengingatkan dalam kebenaran.

Dengan adanya mudzakarah microfinance syariah, kita diminta untuk mengingatkan kembali dan refleksi diri selama ini dalam mengembangkan microfinance syariah. 

Perlu diketahui gerakan microfinance syariah di Indonesoa hadir lebih awal di bandingkan lembaga keuangan syariah lainnya (1984). Lembaga keuangan berbadan hukum koperasi itu hadir sebagai jawaban atas kerinduan mengharapkan lembaga keuangan non ribawi dan sekaligus sebagai pilar ekonomi untuk mensejahterakan ummat. 

Untuk mengawal laju tumbuhnya microfinance syariah di akar rumput berbagai asosiasi - asosiasi telah banyak berdiri untuk mengawal microfinance syariah. Diantaranya Perhimpunan BMT, Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), Inkopsyah BMT, Inkopsina, Absindo, Induk Baitut Tamwil Hidayatullah. 

Dalam mudzakarah microfinance syariah masing - masing asosiasi menyampaikan banyaknya dinamika dan inovasi dalam mengembangkan microfinance syariah. Tapi secara garis besar semua microfinance syariah ingin agar menjadi institusi yang kuat, prudent, mandiri dan mensejahterakan.

Maka dari itu dalam mudzakarah microfinance syariah banyak hal yang di renungkan seperti regulasi kelembagaan, permodalan, pengawasan, sumber daya manusia dan digitalisasi IT. Dimana microfinance syariah terus berproses untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang profesional dan inklusi yang mampu menjangkau komunitas 3 T ( termiskin, terjauh dan tertinggal).  

Begitu juga dalam mengimplementasikan keta'awunan tiap - tiap microfinance syariah, lanjutnya, memiliki strategi yang berbeda - beda yang disesuaikan dengan kearifan lokal di masing - masing komunitas. Namun esensinya dan rasa sebenarnya sama, yakni memberikan pemberdayaan kepada para anggota agar ekonominya tumbuh dan berkembang kuat. 

Realitas inilah yang harus  menjadi bahan riset bagi pemangku kebijakan publik sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun tentang  regulasi - regulasi microfinance syariah selama ini. Bahwa ada sesuatu yang unik di microfinance syariah yang kebanyakan berbadan hukum koperasi  itu di bandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan   Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun…

KEM PPKF 2026 Menuju RAPBN 2026

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Setiap tahun, pemerintah memulai siklus penyusunan APBN dengan menyerahkan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro…

Merger Bank Syariah, Peluang atau Tantangan?

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Tahun 2025 menjadi era baru bagi bank syariah di Indonesia—dimana banyak terjadi merger antar…

BERITA LAINNYA DI

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan   Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun…

KEM PPKF 2026 Menuju RAPBN 2026

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Setiap tahun, pemerintah memulai siklus penyusunan APBN dengan menyerahkan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro…

Merger Bank Syariah, Peluang atau Tantangan?

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Tahun 2025 menjadi era baru bagi bank syariah di Indonesia—dimana banyak terjadi merger antar…