PEMERINTAH KAJI PENURUNAN TARIF PPh - Presiden Minta Harga Beras Diturunkan

Jakarta - Presiden Jokowi kembali menginstruksikan penurunan harga beras meski trennya saat ini sudah menurun di pasaran. Sementara itu, pemerintah sedang mengkaji penurunan tarif pajak penghasilan badan usaha (PPh Badan) karena dinilai kurang kompetitif dengan negara lain.

NERACA

"Presiden mengatakan belum puas, masih ingin ada penurunan (harga beras)," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution usai menghadap Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (10/8).

Darmin mengatakan, harga beras telah mengalami penurunan sekitar 1,1% dari harga tertingginya berkat pengaruh La Nina yang meningkatkan curah hujan di Indonesia. Faktor cuaca itu mendorong petani menanam padi sehingga meningkatkan produksi beras belakangan ini.

Namun, menurut dia, Presiden masih menginginkan peningkatan produksi beras terus berlanjut. Pemerintah akan mewaspadai kondisi krusial dalam dua bulan ke depan, terutama dalam memantau kecukupan penanaman padi di lapangan.

Selain Darmin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga menghadap Jokowi di Istana untuk melaporkan perkembangan sektor pertanian. Pada tahun lalu, luasan lahan pertanian yang dikelola petani seluas 600 ribu ha. Pada tahun ini, hingga periode yang sama, lahan yang digarap petani meningkat menjadi 900 ha.  Krena itu, Amran optimitis target 1 juta ha lahan pertanian akan tercapai pada tahun ini.

"La Nina, musim hujan ini datang di saat musim kering. Jadi kering-basah. Ini yang menguntungkan sehingga kami secara masif seluruh Indonesia percepat tanaman," ujarnya.

Tentang upaya penurunan penurunan harga beras, Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan butuh waktu satu minggu untuk menentukan harga dasar beras. Dia enggan menyebutkan angka perkiraan yang nantinya dikaji.

"Presiden memantau perkembangan harga dan meminta laporan dari kami atas pelaksanaan perintah beliau kepada kami, yaitu lagi ketersediaan pangan tak boleh terganggu, harga juga harus terjangkau karena komponen atau kontribusi pangan terhadap inflasi masih cukup tinggi bagaimana mengendalikan itu," ujarnya, kemarin.

Dia mengatakan, Presiden ingin produksi dalam negeri juga dapat diserap dengan baik. Semisal hasil panen petani dan ternak, sehingga mereka tidak ragu lagi untuk meningkatkan produksi mereka. Bulog yang bertugas membeli hasil produksi petani.

"Seperti yang kami sampaikan, Bulog mendapat penugasan dan Bulog siap dan sangat siap untuk membeli hasil panen. Berapa pun yang tersedia akan kami siapkan," tutur Enggar. Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian akan membuat harga eceran terendah (floor price) untuk sepekan ke depan. Dengan itu, dapat ditentukan harga beli dan jual sesuai dengan kualitas.

"Floor pricenya dari beras, itulah yang menjadi harga patokan atas dengan kualitas tertentu. Ada beberapa kualitas, beberapa jenisnya itulah angka yang dijadikan pegangan dengan demikian ada kepastian," ujarnya.

Enggar sesaat setelah dilantik menjadi Mendag belum lama ini, mendapat tugas untuk menjaga stabilitas harga  komoditas bahan pokok seperti beras, daging, bawang, gula hingga garam.

"Saya diberi amanah oleh Presiden Jokowi untuk melakukan stabilisasi harga bahan pangan secepatnya, sesingkat-singkatnya," ujar Enggar usai melakukan serah terima jabatan di Kementerian Perdagangan, Rabu (27/7).

Selain beras, Darmin menyakini harga daging sapi akan turun dalam sebulan. Pasalnya, pemerintah akan mendatangkan sapi bakalan dan indukan dari beberapa negara di Amerika Latin dan India. Bila semua terpenuhi, harga daging sapi diperkirakan akan turun.

"Sehingga harganya dalam sebulan ini akan turun. Tetapi kita tetap fokus mengembangkan populasi sapi di Indonesia baik mengimpor bakalan dan indukan," ujarnya.

Jumlah sapi yang akan datang ke Indonesia tidak berubah dari perencanaan pada Desember 2015. Diperkirakan realisasi sampai saat ini sudah mencapai 50%. "Tadinya rencananya 600 ribuan ekor. Jadi kita tinggal meneruskan kebijakannya," tutur  dia.

Enggar menambahkan, langkah memperluas keran impor ini akan diawali dengan skema bilateral antara sesama pemerintah. Pemerintah juga akan terlebih dulu menghitung kuota daging yang diimpor dan dapat dipastikan bisa terealisasi pada tahun ini. "Kami akan segera buka di tahun ini," tambah Enggar.

Menurut dia, diperlukan ada diversifikasi impor dalam persoalan daging sapi. Bila hanya mengandalkan Australia, justru menimbulkan praktik monopoli usaha.

Penurunan PPh Badan

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji permintaan Presiden Jokowi untuk memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 17%. Tujuannya, agar Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara lain.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan akan mengajukan proposal ke DPR RI terkait berbagai macam perubahan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), terutama aturan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Mengenai keputusan tarif seperti yang ditetapkan Presiden, akan dilakukan berbagai kajian perhitungan (penurunan tarif PPh Badan)," tegas Sri Mulyani, Rabu (10/8).

Revisi aturan PPh dan PPN ini, menurut dia, bertujuan untuk membuat Indonesia menjadi negara dengan perekonomian lebih kompetitif. Dengan begitu, fungsi-fungsi pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah berjalan baik.

“Jangan dilihatnya itu macam-macam ya, tapi yang penting adalah spiritnya (kebijakan penurunan PPh Badan) itu untuk membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih kompetitif lagi,” ujar Sri Mulyani.

Dengan kebijakan ini, menurut Menkeu, akan lebih efektif peran korporasi-korporasi swasta dalan rangka menggenjot pembangunan untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Sehingga Indonesia menjadi negara yang kompetitif di mata dunia.

"Kami akan mencari jalan semaksimal mungkin agar keseimbangan dari seluruh tujuan yang dijanjikan Presiden bisa terpenuhi. Memang banyak yang harus dikaji secara rutin," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana untuk merevisi tiga Undang-Undang Perpajakan yang saat ini sudah ada, yaitu Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Jokowi menjelaskan, tarif pajak di Indonesia kurang kompetitif jika dibanding dengan negara-negara lain. Oleh sebab itu, banyak orang yang lebih tertarik untuk ke luar negeri.

Sebagai gambaran, Jokowi menjelaskan bila PPh Badan di Singapura sebesar 17%, sementara di Indonesia PPh Badan dikenakan 25%.  “Kenapa kita harus 25%? Kita ini bersaing. Bisa lari ke sana semua,” ujar Jokowi.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mengkaji perubahan undang-undang perpajakan. Pajak Pertambahan Nilai misalnya, jika negara lain bisa lebih rendah, tentunya kita pun harus bisa. "Mungkin dari PPN 25% ke 20% dulu, baru ke 17%,” ujarnya. Meski tidak menutup kemungkinan untuk langsung ke 17%, jika setelah dikalkulasi memang memungkinkan.

Jokowi menegaskan, pemerintah masih mengumpulkan banyak masukan dari banyak pihak untuk mempertimbangkan apa yang harus diputuskan dan dilakukan.  “Maksimal insya Allah tahun depan akan rampung semuanya,” ujarnya.

Meski perubahan tiga Undang-Undang tersebut harus melalui proses pembahasan di DPR, Presiden meyakini bahwa para anggota DPR akan mendukung proses pembahasan itu. Selain mengkaji Undang-Undang, Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan pengembangan salah satu pulau Indonesia sebagai tax heaven (surga pajak), seperti halnya Labuan yang ada di Malaysia. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

Ekonom : Swasta Harus Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur

NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…

PEMERINTAH MENAIKKAN ANGGARAN PENGADAAN MOBIL DINAS - DPR Kritik Keras Batalnya Diskon Tarif Listrik

  Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…

Paket Stimulus Belum Cukup Dongkrak Pertumbuhan 5%

    NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Ekonom : Swasta Harus Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur

NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…

PEMERINTAH MENAIKKAN ANGGARAN PENGADAAN MOBIL DINAS - DPR Kritik Keras Batalnya Diskon Tarif Listrik

  Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…

Paket Stimulus Belum Cukup Dongkrak Pertumbuhan 5%

    NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…