KPPU Endus Kartel Harga Penjualan Motor

NERACA

Jakarta –Meski pertumbuhan otomotif tahun ini diprediski stagnan, permintaan pasar dari dalam negeri tetap ada, khususnya kendaraan roda dua. Besarnya pertumbuhan penjualan motor matic dibandingkan motor bebek, rupanya menjadi kesulitan bagi produsen otomotif lain untuk masuk ke pasar dalam negeri. Apalagi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan kartel harga penjualan kendaraan roda dua oleh pabrikan motor terbesar di Indonesia.

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan persekongkolan yang merugikan konsumen terjadi pada penetapan harga atas harga motor jenis matic dan bebek.”Laporan sudah lama, kita sudah panggil kedua produsen motor itu. Ternyata memang ada kecenderungan kenaikan dari tahun ke tahun untuk harga motor matic dan bebek ini kok sama terus. Apa ini ada pembicaraan harga terus menerus," ujarnya di Jakarta, Senin (25/4).

Disebutkan, kedua pabrikan motor asal Jepang tersebut saat ini menguasai 93% pangsa pasar sepeda motor di Indonesia. Sementara, kata Syarkawi, kenaikan harga motor bebek dan matic hampir selalu bersamaan dan sama kenaikannya."Itu yang sudah kita pelajari. Laporan dari perusahaan lain, alisa harga, dokumen-dokumen sudah kita kumpulkan. Mei sudah sidang pemeriksaan lanjutan,"paparnya.

Maraknya prilaku kartel dagang di Indonesia, hal ini tidak bisa lepas dari besarnya potensi pasar di Indonesia. Namun hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPPU untuk menciptakan pasar dagang yang sehat. Oleh karena itu, M Syarkawi Rauf meminta dukungan yang kuat dari pemerintah untuk menjaga persaingan dalam dunia usaha dari upaya monopoli dagang.”Kunci sukses implementasi kebijakan dan hukum persaingan itu adalah kalau ada dukungan pemerintah yang kuat,” kata Syarkawi.

Dia menambahkan, dukungan pemerintah itu dibutuhkan karena upaya pengawasan persaingan usaha tidaklah mudah, karena menyangkut kepentingan konsumen dan kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Untuk itu, kata dia, KPPU menyambut baik setiap tindakan pemerintah yang ingin menghapus berbagai upaya monopoli dagang dan menghilangkan hambatan agar tercipta persaingan harga yang sehat.”Pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian telah memberikan dukungan kepada KPPU termasuk penanganan berbagai macam perkara dan advokasi atas kebijakan pengawasan persaingan yang telah dikerjakan,” jelasnya.

Selama ini KPPU telah berkerja sama dengan Kartel Federal Jerman (Bundeskartelamt) dalam pengawasan persaingan usaha serta menghapus sistem kartel yang memonopoli distribusi bahan komoditas tertentu. Syarkawi menjelaskan komitmen tersebut akan ditingkatkan agar implementasi kebijakan persaingan usaha di Indonesia makin berkualitas dan penegakan hukum atas kasus pelanggaran monopoli dagang bisa dituntaskan.“Kami sejak awal memiliki hubungan dengan KPPU Jerman, karena mereka membantu kita meluruskan UU persaingan usaha di Indonesia. Itu sebabnya UU persaingan usaha kita diwarnai cara berpikir ‘social market’ dan ‘social competition’ Jerman,” ujarnya.

Kepala Kantor Kartel Federal Jerman, Andreas Mundt mengatakan pihaknya akan selalu mendukung KPPU dengan memberikan inovasi agar kegiatan pengawasan persaingan usaha bisa memberikan manfaat bagi konsumen.“Kami tidak hanya memberikan dukungan tapi juga membagi ide-ide. Kami percaya kompetisi adalah kunci untuk inovasi maupun pembentukan harga. Kompetisi juga merupakan kunci penting bagi ekonomi yang sukses untuk membantu konsumen,” katanya.

Mundt menambahkan persaingan yang sehat dalam kegiatan ekonomi sangat penting, sehingga implementasi kebijakan yang baik sangat dibutuhkan agar tidak ada upaya monopoli dagang yang membebani konsumen secara keseluruhan.“Dengan kompetisi yang sehat, kita akan memiliki harga yang murah, diikuti inovasi yang baik dan produk yang memadai. Untuk itu, kompetisi sangat dipengaruhi oleh kebijakan,” ujar Ketua Jaringan Persaingan Usaha Internasional (ICN) ini. bani

 

BERITA TERKAIT

Ekonom : Swasta Harus Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur

NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…

PEMERINTAH MENAIKKAN ANGGARAN PENGADAAN MOBIL DINAS - DPR Kritik Keras Batalnya Diskon Tarif Listrik

  Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…

Paket Stimulus Belum Cukup Dongkrak Pertumbuhan 5%

    NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Ekonom : Swasta Harus Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur

NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…

PEMERINTAH MENAIKKAN ANGGARAN PENGADAAN MOBIL DINAS - DPR Kritik Keras Batalnya Diskon Tarif Listrik

  Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…

Paket Stimulus Belum Cukup Dongkrak Pertumbuhan 5%

    NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…