Oleh : Agus Yuliwan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga sekarang, masyarakat Indonesia menanti kepada pemerintah Prabowo-Gibran, terkait janji kampanye tentang pengembangan ekonomi syariah. Pasalnya hingga saat ini program pengembangan ekonomi syariah kalah populer dengan program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kedaulatan Pangan, Koperasi Desa Merah Putih dan Energi Hijau. Sementara program pengembangan ekonomi syariah tak begitu terdengar kencang seperti waktu kampanye capres-cawapres tahun kemarin. Maka dari itu publik menanyakan, apakah serius atau tidak pemerintah saat ini dalam mengembangkan ekonomi syariah ? Itulah tugas kita untuk menanyakannya.
Masih segar dalam ingatan kita, ketika Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka saat debat di calon wakil presiden di Pilpres melontarkan SGIE (State Global Islamic Economy). Yaitu bagaimana pemerintah harus meningkatkan indikator global ekonomi syariah sebagai programnya. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk meningkatkan SGIE. Bukan hanya sektor keuangan syariah saja tapi juga sektor riil syariah seperti wisata halal, produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika halal.
Hingga terbentuknya suplly chain atau rantai pasok produk halal. Gagasan untuk meningkatkan SGIE itu menjadikan daya tarik masyarakat dan sekaligus trust atas keberlanjutan dari pengembangan ekonomi syariah pemerintahan di era Jokowi-Ma'ruf. Namun, hingga bulan Juni 2025 strategi pemerintah saat ini untuk meningkatkan SGIE tak terdengar.
Sebenarnya dalam mengembangkan ekonomi syariah di era pemerintahan Prabowo - Gibran tidak harus overlap dengan kebijakan yang ada. Justru bisa saling berkolaborasi. Misal di program MBG, bisa dipadukan dengan program sertifikasi halal terhadap suplly chain produk-produk halal yang bisa dimasukkan MBG. Begitu juga dengan program ketahanan pangan tentunya memerlukan lembaga keuangan untuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dll.
Tentunya bisa dilibatkannya lembaga-lembaga keuangan syariah. Ini juga bisa berlaku untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih, bisa didirikan dengan skema koperasi syariah. Sayang sekali di kebijakan publik itu semua yang seharusnya bisa disinergikan dengan program pengembangan ekonomi syariah justru sebaliknya "tak ada bunyinnya". Maka dari itu kita perlu menagih janji kampanye pemerintah Prabowo-Gibran dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Pengembangan ekonomi syariah di era Prabowo - Gibran bukan hal yang sulit. Hal ini dikarenakan di pemerintahan sebelumnya sudah memberikan landasannya. Bahkan sudah berdiri KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lain sebagainya. Tentunya itu merupakan instrumen yang bisa dikonsolidasikan untuk pengembangan ekonomi syariah. Tinggal bagaimana membuat kebijakannya.
Yang jelas kita berharap, meskipun saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran membuat kebijakan-kebijakan program yang populis di mata masyarakat. Tapi pemerintah tak boleh alpa terhadap program pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan pengembangan ekonomi syariah merupakan amanah UU yang harus dijalankan. Selain itu jika serus dalam mengembangkannya, sebuah investasi dukungan publik untuk kesuksesnya pemerintahan Prabowo-Gibran di masa yang akan datang.
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2025 setiap…
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Setiap tahun, pemerintah memulai siklus penyusunan APBN dengan menyerahkan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro…
Oleh : Agus Yuliwan Pemerhati Ekonomi Syariah Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga sekarang, masyarakat Indonesia menanti kepada pemerintah…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2025 setiap…
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun…