NERACA
Jakarta – Resmi, diluncurkan peta jalan atau roadmap industri perasuransian Indonesia untuk memperkuat industri dan mendorong penetrasi pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan membentuk tim satuan tugas atau task force untuk mengawasi implementasi peta jalan penguatan atau roadmap dan pengembangan perasuransian Indonesia 2023-2027.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Djonieri mengatakan, task force dibentuk supaya peta jalan perasuransian dapat berjalan dengan baik ke depan. “Biasanya kalau roadmap sudah diluncurkan kita lupa bagaimana mengimplementasikanya, supaya enggak lupa kami akan membuat task force sehingga semua indikator-indikator yang digunakan dalam roadmap itu akan terpantaukan,”ujarnya di Jakarta, kemarin (23/10).
Tidak hanya OJK, Djonieri menjelaskan bahwa tim task force juga akan terdiri dari asosiasi asuransi. Nantinya tim task force dapat melaporkan perkembangan terkait dengan road map yang telah disepakati. Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pembentukan tim task force merupakan komitmen OJK untuk implementasi peta jalan perasuransian.
Nantinya, dalam peta jalan akan ada tiga fase yakni penguatan fondasi, konsolidasi dan menciptakan momentum, serta penyelarasan dan pertumbuhan. Disampaikannya, tim task force nantinya mengawal dan mengawasi tiga tahapan tersebut. Nantinya setiap enam bulan mereka melaporkan kondisinya kepada OJK. “Setiap enam bulan [dilaporkan] bagaimana progresnya]. Tentunya tiap perusahaan asuransi juga menyampaikan rencana bisnisnya setiap tahun. Itu juga cerminan dari roadmap ini yang akan disusun oleh masing-masing perusahaan itu menyampaikan rencana bisnis tahunan kepada OJK,”papar Ogi.
Sementara jajaran asosiasi perasuransian berkomitmen untuk menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Perasuransian 2023-2027. Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani menilai, melalui peta jalan tersebut, semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai dari OJK hingga 12 asosiasi di bawah DAI dapat berkolaborasi mewujudkan industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas.“Dewan Asuransi Indonesia melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu dan berkualitas,” kata Rudy.
Dengan kolaborasi antar semua pelaku industri, Rudy berharap peta jalan yang telah diresmikan itu mampu mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme yang akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen. Sementara Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengatakan, peta jalan perasuransian menjadi salah satu rencana untuk memberikan arah serta panduan yang disepakati dan akan dijalankan bersama-sama oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi, beserta dengan ekosistemnya guna menuju suatu tujuan yang sama.
Menurut Budi Herawan, seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi menyambut baik dengan memberikan apresiasi kepada OJK yang telah melibatkan semua asosiasi perasuransian dalam penyusunan peta jalan itu, sehingga dapat memberikan arah yang lebih jelas terkait perkembangan menuju industri asuransi yang kuat dan sehat.“Roadmap ini seyogyanya dapat dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen serta tetap dijaga kesinambungannya sehingga apa yang kita mimpikan dapat terwujud dan pada akhirnya membuat industri asuransi umum dan reasuransi Indonesia tumbuh kuat dan berkelanjutan di negeri kita sendiri menuju Indonesia Emas,” ujar Budi.
Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia hanya 2,27% pada 2022. Angka tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal, yaitu pada akhir 2022 baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.
Adapun, target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan yakni pada 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2% dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2.400.000 per penduduk. Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain. Disamping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7% namun tingkat inklusinya pada level 16,6%. bani
NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…
NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…
NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…
NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…