Bursa Karbon Jadi Tonggak Sejarah Penanganan Perubahan Iklim

Bursa Karbon Jadi Tonggak Sejarah Penanganan Perubahan Iklim
NERACA
Jakarta - Perjalanan Indonesia dalam memenuhi komitmen nasionalnya terkait perubahan iklim akan memasuki babak baru dengan beroperasinya bursa karbon yang akan memberikan insentif bagi industri, bisnis, maupun entitas lainnya bila berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca mereka. 
Beroperasinya bursa Ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen tahun 2030 dan pada akhirnya menjadi nol pada tahun 2050. 
“Dibukanya bursa karbon ini akan membantu Indonesia dalam memenuhi target komitmen nasionalnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari usaha mengedepankan pembangunan yang sesuai dengan kriteria lingkungan, sosial serta tata kelola yang baik,” ujar Kartina Sury, Mitra Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (21/9).  
Lebih lanjut, Kartina menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan utama perekonomian di kawasan dan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meluncurkan bursa ini pada 26 September 2023, telah menerbitkan Peraturan Teknis atas Peraturan OJK 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon serta Surat Edaran OJK 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. 
Penyelenggaraan bursa karbon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi komitmennya dalam pengendalian iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Platform perdagangan karbon yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2022 ini akan memainkan peran penting mengingat Indonesia merupakan negara yang hampir 70 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis pada sektor alam.
OJK akan menetapkan allowance atau kredit karbon — alokasi kuota emisi karbon yang ditetapkan tahunan pada awal periode -– bagi setiap peserta pasar. Satu kredit karbon setara dengan pengurangan atau penurunan emisi sebesar satu ton karbon dioksida.
Peserta bursa diwajibkan melaporkan emisi yang dihasilkan secara berkala dan mereka yang melebihi batas emisinya bisa membeli kuota tambahan dari peserta lain yang berhasil menghasilkan emisi lebih sedikit.
Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan karbon dioksida, gas yang berkontribusi kepada efek rumah kaca yang meningkatkan panas di bumi dan mengakibatkan perubahan iklim. 
Komitmen nasional Indonesia adalah mengurangi emisi Gas Rumah Kacanya sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri pada tahun 2030 atau 41 persen bila disertai dengan dukungan internasional yang memadai.
Bursa karbon ini akan memperkuat ekosistem pengurangan emisi karbon di Indonesia  sebagai wujud upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan. Perdagangan karbon ini juga turut mendukung mekanisme pembiayaan berkelanjutan menuju ekonomi rendah karbon.
Bangun Ekosistem
Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditunjuk OJK untuk menyelenggarakan bursa karbon menargetkan pembangunan infrastruktur dan ekosistem yang baik pada tahap awal penyelenggaraan bursa karbon setelah sebelumnya secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara. “Infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik, dimana cukup supply dan demand, serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik. 
Jeffrey mengatakan saat ini BEI sedang melakukan finalisasi aturan-aturan terkait bursa karbon, yang nantinya akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) “Selain BEI, nanti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan berperan untuk penyelesaian dana,” ujar Jeffrey.
Pihaknya berharap pada hari peluncuran yang direncanakan 26 September 2023 mendatang atau pekan depan, sudah ada unit karbon yang akan diperdagangkan. “Kami harapkan demikian (ada perdagangan),” ujar Jeffrey. Jeffrey menjelaskan BEI memperdagangkan unit karbon seperti efek lainnya seperti saham, obligasi, Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, Dana Investasi Real Estate (DIRE), atau Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

 

NERACA

Jakarta - Perjalanan Indonesia dalam memenuhi komitmen nasionalnya terkait perubahan iklim akan memasuki babak baru dengan beroperasinya bursa karbon yang akan memberikan insentif bagi industri, bisnis, maupun entitas lainnya bila berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca mereka. 

Beroperasinya bursa Ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen tahun 2030 dan pada akhirnya menjadi nol pada tahun 2050. 

“Dibukanya bursa karbon ini akan membantu Indonesia dalam memenuhi target komitmen nasionalnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari usaha mengedepankan pembangunan yang sesuai dengan kriteria lingkungan, sosial serta tata kelola yang baik,” ujar Kartina Sury, Mitra Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (21/9).  

Lebih lanjut, Kartina menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan utama perekonomian di kawasan dan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meluncurkan bursa ini pada 26 September 2023, telah menerbitkan Peraturan Teknis atas Peraturan OJK 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon serta Surat Edaran OJK 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. 

Penyelenggaraan bursa karbon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi komitmennya dalam pengendalian iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Platform perdagangan karbon yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2022 ini akan memainkan peran penting mengingat Indonesia merupakan negara yang hampir 70 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis pada sektor alam.

OJK akan menetapkan allowance atau kredit karbon — alokasi kuota emisi karbon yang ditetapkan tahunan pada awal periode -– bagi setiap peserta pasar. Satu kredit karbon setara dengan pengurangan atau penurunan emisi sebesar satu ton karbon dioksida.

Peserta bursa diwajibkan melaporkan emisi yang dihasilkan secara berkala dan mereka yang melebihi batas emisinya bisa membeli kuota tambahan dari peserta lain yang berhasil menghasilkan emisi lebih sedikit.

Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan karbon dioksida, gas yang berkontribusi kepada efek rumah kaca yang meningkatkan panas di bumi dan mengakibatkan perubahan iklim. 

Komitmen nasional Indonesia adalah mengurangi emisi Gas Rumah Kacanya sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri pada tahun 2030 atau 41 persen bila disertai dengan dukungan internasional yang memadai.

Bursa karbon ini akan memperkuat ekosistem pengurangan emisi karbon di Indonesia  sebagai wujud upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan. Perdagangan karbon ini juga turut mendukung mekanisme pembiayaan berkelanjutan menuju ekonomi rendah karbon.

Bangun Ekosistem

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditunjuk OJK untuk menyelenggarakan bursa karbon menargetkan pembangunan infrastruktur dan ekosistem yang baik pada tahap awal penyelenggaraan bursa karbon setelah sebelumnya secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara. “Infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik, dimana cukup supply dan demand, serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik. 

Jeffrey mengatakan saat ini BEI sedang melakukan finalisasi aturan-aturan terkait bursa karbon, yang nantinya akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) “Selain BEI, nanti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan berperan untuk penyelesaian dana,” ujar Jeffrey.

Pihaknya berharap pada hari peluncuran yang direncanakan 26 September 2023 mendatang atau pekan depan, sudah ada unit karbon yang akan diperdagangkan. “Kami harapkan demikian (ada perdagangan),” ujar Jeffrey. Jeffrey menjelaskan BEI memperdagangkan unit karbon seperti efek lainnya seperti saham, obligasi, Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, Dana Investasi Real Estate (DIRE), atau Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

BERITA TERKAIT

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Pada Juni 2025

  NERACA Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni…

Pelabuhan Makassar Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor

  NERACA Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubunga Antoni Arif Priadi menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Pelabuhan Makassar di Provinsi Sulawesi…

Pemerintah Revisi PP 5/2021 Agar Perizinan Berusaha Makin Tertata

    NERACA Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Pada Juni 2025

  NERACA Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni…

Pelabuhan Makassar Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor

  NERACA Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubunga Antoni Arif Priadi menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Pelabuhan Makassar di Provinsi Sulawesi…

Pemerintah Revisi PP 5/2021 Agar Perizinan Berusaha Makin Tertata

    NERACA Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun…