Jakarta-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menduga rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Bahkan dia menyebut akan melimpahkan kasus ini ke ranah hukum pidana.
NERACA
Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menyebut ada potensi mark-up laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya. "Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujarnya ditemui di Gedung BPKP, Jakarta, pekan lalu.
Menurut dia, Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit. Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukan audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.
Dengan adanya praktik mark up dari laporan, maka akan berdampak negatif pada berbagai pihak. Hal ini juga dijuruskan pada dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Wijaya Karya Tbk atau Wika. "Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya mark up, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ujar Sari seperti dikutip merdeka.com.
Dengan praktik itu, dia mensinyalir ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Sebagai catatan juga, baik Waskita maupun Wika sudah melantai di bursa saham. "Jadi nanti dampaknya, karena laporan keuangan itu kan digunakan untuk macam-macamkan, apalagi perusahaan IPO, saham kan dimiliki oleh masyarakat ini, masa mark up kinerja kan gak baik," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dia menyebut akan melimpahkan kasus ini ke ranah hukum pidana.
Hal ini menurutnya tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita dan Wijaya Karya saja. Namun di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.
"Tentu kami siap diaudit ulang dan selalu terbuka jika memang dinilai hasil audit tidak sesuai dengan kondisi riil," kata Sekretaris Perusahaan PT Wika (Persero), Mahendra Vijaya seperti dikutip Antara, Jumat (16/6).
Menurut dia, perusahaan selama ini telah melakukan laporan keuangan triwulanan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu mengumumkan ke publik hasil audit sehingga siapapun bisa mengetahui kinerja perseroan.
Perseroan, kata dia, juga selalu terbuka seluas-luasnya kepada siapapun yang menginginkan informasi perusahaan dan selalu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan baik itu oleh pemegang saham, obligor, dan pemangku kepentingan. "Tentu sebagai perseroan terbuka kita siap terbuka mengenai laporan dan keuangan dan sekali lagi jika memang harus diaudit ulang kami tentu siap," tegas dia.
Mahendra mengatakan sekalipun perseroan mendapat kritik dari Kementerian BUMN, namun hingga saat ini perusahaan tidak mengalami gangguan kerja seperti adanya proyek yang ditangguhkan
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI dengan Kementerian BUMN (Senin 5/6) mengatakan ada dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil, karena di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif. "Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut. Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan. "Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ujarnya.
Praktik Korupsi
Sebelumnya, Kepala Center Food, Energy and Sustainable Development dari INDEF, Abra P.G Talattov, mengecam praktik korupsi yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya. Hal ini merespon usulan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) anggaran 2024 sebesar Rp 57,9 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 673 miliar. "Beberapa waktu terakhir kita sangat miris sekali mendengar terjadinya korupsi di jajaran BUMN Karya," ungkapnya dalam acara Diskusi Publik Indef, belum lama ini.
Ironisnya, praktis korupsi di jajaran BUMN karya tersebut melibatkan para petinggi. Terbaru, ada Direktur Utama PT Waskita Karya Sestiawan Soewardjono yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020. "Ini namanya sangat-sangat melukai hati, itu PMN sudah diberikan besar tetapi justru terjadi korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, Abra mengajak seluruh masyarakat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan uang PMN yang bersumber dari APBN. Dia juga meminta perusahaan BUMN untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan uang rakyat.
"Kita juga perlu mencermati atau mengawal, jangan sampai tadi kondisi keuangan fiskal yang terlihat membaik itu menjadi pintu masuk bagi bumn untuk dalam tanda kutip merongrong APBN untuk kembali meminta PMN," ujarnya. bari/mohar/fba
NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…
NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…
NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Jakarta-Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mufti Anam mengritik keras terkait batalnya diskon tarif listrik bagi masyarakat. Dia…
NERACA Jakarta – Pemerintah telah merilis lima paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Namun begitu, Direktur Eksekutif…