Walikota Sukabumi Jabat Ketua TPID
Pengurusan TPID Berubah
NERACA
Sukabumi - Kepengurusan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berubah, hal itu sesuai dengan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Mendagri. Dimana ketua TPID harus kepala daerah bukan lagi sekretaris daerah.
"Waktu rapat TPID di Provinsi Jawa Barat belum lama ini, ada perubahan kepengurusan TPID, dimana dulu ketua TPID oleh sekretaris, namun sekarang harus pimpinan daerah. Misalkan untuk tingkat provinsi oleh gubernur dan di daerah oleh walikota ataupun bupati," ujar Asisten Daerah 2 bidang Ekonomi Deden Solehudin kepada Neraca diruang kerjanya, kemarin.
Deden juga menjelaskan, dalam pertemuan TPID yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan tersebut, bahwa perubahan TPID itu harus segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Tujuannya agar lebih cepat bergerak dalam pengendalian inflasi di jabar."Selain itu juga, menginfromasikan inflasi yang saat ini di Jabar dalam kondisi lemah. Namun bagi kota Sukabumi sendiri sudah diatas rata-rata," kata Deden.
Makanya, lanjut Deden, daerah se-Jabar secepatnya untuk menginventalisir laju inflasi mulai Januari sampai September 2017. Selain itu juga, daerah wajib menginformasikan perkembangan harga kebutuhan pokok ke portal informasi harga pangan yang disebut e-priangan."Empat hari sekali kota Sukabumi wajib memasukan ke portal e-priangan tersebut. Hal itu bertujuan untuk memudahkan mengendalikan harga di setiap daerah dan akan ketahuan di kota/kabupaten mana saja jika ada komoditas yang mengalami kenaikan harga," terangnya.
Sejauh ini lanjut Deden, laju inflasi tahun kalender (year to date ) sampai dengan bulan September 2017 mengalami inflasi sebesar 3,23%. Sedangkan inflasi tahun ke tahun (year on year) pada bulan September 2017 terhadap bulan September 2016 sebesar 4,15%.
"Berdasarkan 7 kelompok pengeluaran, inflasi terjadi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,68%, diikuti kelompok sandang sebesar 0,58%, kelompok, kelompok kesehatan sebesar 0,12%, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,02%, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01%," terang Deden. Arya
NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…
NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…
NERACA Jakarta - Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah perhelatan penting dunia Islam, yaitu Sidang ke-19 Parliamentary Union…
NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…
NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…
NERACA Jakarta - Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah perhelatan penting dunia Islam, yaitu Sidang ke-19 Parliamentary Union…