April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan dari Masyarakat

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sedikitnya 14 aduan dari masyarakat sepanjang April 2025. Dari jumlah tersebut, lima aduan masuk ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dan sisanya ditujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR), Kecamatan Cibeureum, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kecamatan Gunungpuyuh.

"Berdasarkan data aduan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), April 2025 kemarin ada sekitar 14 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi," terang Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani kepada Neraca, kemarin.

Untuk jenis aduannya sendiri sambung Tantan, diantaranya terkait dengan ketertiban umum. Seperti, bangunan liar, penertiban pengemis, penertiban PKL, dan parkir liar. Kemudian, untuk masalah fasilitas umum, masih seputar dengan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan."Alhamdulillah, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat, responnya sangat cepat," akunya.

Diskominfo kata Tantan, sebagai pengelola SP4N Lapor mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah atau SKPD pada Pemkot Sukabumi."Ada tiga cara untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708, kemudian bisa melalaui website Lapor.go.id, dan bisa lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat."Kami meyakini, lambat laun masyarakat terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor," pungkasnya. Arya

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dorong Kolaborasi Masa Depan Rendah Emisi, GRP Berpartisipasi dalam FIH 2025

NERACA Jakarta  – PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), salah satu produsen baja terintegrasi terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmen…

LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok: - Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses"

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…

Pengangguran di Jabar Naik Penyebabnya Mungkin dari PHK

NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Dorong Kolaborasi Masa Depan Rendah Emisi, GRP Berpartisipasi dalam FIH 2025

NERACA Jakarta  – PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), salah satu produsen baja terintegrasi terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmen…

LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok: - Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses"

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…

Pengangguran di Jabar Naik Penyebabnya Mungkin dari PHK

NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…