NERACA
Jakarta – Pemerintah akan membagi jatah impor kepada perusahaan importir agar tidak terjadi lagi kekisruhan. Sepanjang Januari-Juni 2012, impor daging akan dibagi per perusahaan.
Alokasi kuota impor per perusahaan akan ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kalau semula dasarnya hanya Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS), nantinya akan ditambah dengan memasukkan performa (kinerja) dan rekam jejak (track record) importir sebelumnya.
Demikian diungkap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Akhmad Junaidi, menanggapi kritik dari pelaku usaha tentang ketidakjelasan kriteria pembagian kuota impor serta kalangan importir terdaftar (IT) daging yang menilai pemerintah tidak adil dan tidak transparan dalam membagi kuota impor daging 2012.
“Dalam waktu dekat kita segera lakukan pembahasan antarkementerian mengenai kriteria pembagian kuota per perusahaan. Tunggu saja kami sedang merencanakan rapat itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1)
Oleh karena itu, lanjut Akhmad, Kementerian Pertanian segera membahas masalah ini dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian melalui koordinasi Kantor Menko Perekonomian. Draft finalnya belum selesai, tambahnya, kalau sudah selesai akan disosialisasikan ke asosiasi.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Daging Nasional Jody Koesmendro mempertanyakan masalah ketidakjelasan kriteria yang jadi tolak ukur pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam membagi kuota. Pasalnya, sekitar 52 IT daging, adalah perusahaan berkinerja baik dan memiliki kapasitas gudang besar ternyata hanya mendapat kuota sedikit.
Pada saat yang sama, ada pemain baru yang belum memiliki rekam jejak impor malah memperoleh jatah besar. Bahkan ada IT dengan kinerja kurang baik justru mendapat kuota. “Jadi, tolok ukur yang digunakan pemerintah apa? Bagaimana perusahaan dengan kinerja kurang baik, tapi punya daya tampung besar, malah mendapat jatah cukup besar,” tukas Jody
Menurut dia, dalam pembagian kuota impor daging per perusahaan tidak mempunyai patokan yang jelas. Dalam Peraturan Menteri Pertanian No.50/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Indonesia disebut kemampuan merealisasikan produk hewan, daya tampung Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) dan ketaatan dalam melaksanakan peraturan dalam pemasukan dan pengeluaran produk hewan.
Sementara di Permendag No.24/M-DAG/Per/9/2011 tentang ketentuan impor dan ekspor produk hewan disebutkan, selain kinerja impor sebelumnya (past performance) dan IKHS, juga disebutkan loading capacity maximum. “Dari dua ketentuan ini mana yang dipakai dalam pembagian kuota daging?,” tanya Jody.
Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (Apphi) Dr. Bros yang mempertanyakan indikator apa yang digunakan pemerintah dalam membagi kuota impor daging.
Namun demikian dia mengakui bahwa pembagian kuota semester I/2012 hanya mengacu pada IKHS, sedangkan untuk semester II mendatang akan ditambahkan dengan performa dan track record importir.
Dia mengatakan, pada semester I/2012 tercatat 52 importir yang mendapat jatah impor daging dan 23 perusahaan untuk impor sapi bakalan dengan jumlah izin impor daging sebanyak 20.400 ton dan impor sapi bakalan 10.800 ekor. Sehingga, total impor daging semester I sudah mencapai 36,7 persen dari kuota impor yang sudah ditetapan sebanyak 85.000 ton.
NERACA Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding integrated marine and logistic dari PT Pertamina (Persero), kembali menegaskan perannya…
NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) sepakat untuk mempercepat pengembangan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kinerja PT Yuasa Battery Indonesia, salah satu pabrikan aki kendaraan terbesar Indonesia, yang…
NERACA Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding integrated marine and logistic dari PT Pertamina (Persero), kembali menegaskan perannya…
NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) sepakat untuk mempercepat pengembangan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kinerja PT Yuasa Battery Indonesia, salah satu pabrikan aki kendaraan terbesar Indonesia, yang…