PwC Indonesia Kerja Sama Dengan Melli Darsa
Berikan Layanan Nasihat Hukum dan Bisnis
NERACA
Jakarta - Konsultan hukum dan bisnis Internasional, PwC Indonesia menyambut baik kehadiran firma hukum independen, Melli Darsa & Co dalam jaringan mereka sejak 17 Juli 2017 untuk memberikan layanan nasihat hukum dan bisnis bagi perusahaan dan organisasi di tanah air.
Senior Partner PwC Indonesia, Irhoan Tanudiredja mengatakan, pihaknya menyambut baik hal itu karena isu bisnis dan hukum semakin saling terkait saat ini dibandingkan sebelumnya."Karenanya perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan kawasan sekitarnya melihat keuntungan dalam menjalin kerja sama dengan firma jasa profesional global terkemuka," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.
Irhoan mengatakan, sebagai firma anggota dalam jaringan PwC, Melli Darsa & Co. akan memberikan keunggulan kompetitif bagi para pengguna jasa (klien) yang menyadari manfaat bekerja sama dengan merek global.
Hal itu juga memberikan pilihan yang lebih banyak dan kesempatan untuk mengakses jangkauan jaringan jasa profesional global bagi para pengusaha Indonesia maupun mereka yang hendak memasuki pasar Indonesia."Melli Darsa & Co. akan bekerja bersama dengan firma-firma hukum lainnya dalam jaringan PwC Indonesia dalam memberikan rangkaian lengkap dari berbagai jasa yang berfokus pada industri, antara lain di bidang assurance/audit, jasa konsultasi perpajakan dan hukum, nasihat keuangan dan konsultasi bisnis," ujar Irhoan.
Menanggapi hal itu, Pendiri dan Senior Partner Melli Darsa & Co., Melli Darsa menyatakan, pihaknya melihat semakin banyak perusahaan mencari solusi praktis dan efisien yang berwawasan ke depan, seringkali melalui titik kontak tunggal.
"Bergabungnya kami ke dalam jaringan PwC nantinya akan menetapkan standar baru dalam jasa nasihat hukum dan keuangan/bisnis perusahaan di Indonesia. Ini dapat membantu kami untuk memberikan dukungan lebih baik lagi kepada para pemakai jasa dalam mencapai keunggulan kompetitifnya melalui pendekatan multidisiplin terintegrasi jasa profesional jaringan global PwC," kata dia.
Dengan demikian, kata Melli, jasa dan konsultasi hukum kepada para pengguna jasa dapat bertumpu pada strategi, berwawasan ke depan, tepat sasaran serta selaras dengan strategi bisnis mereka secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, tambah dia, bergabungnya Melli Darsa & Co. ke dalam jaringan global PwC tidak hanya memberikan jangkauan yang lebih luas kepada para advokat dan consultant hukum andal Indonesia, tetapi juga membantu mereka tetap mempertahankan independensi dan otonomi sebagai bagian dari jaringan firma PwC yang terpisah dan independen.
Melli Darsa & Co. (MDC) merupakan firma hukum di Indonesia dan didirikan sejak 2002 dan terlibat dalam memberikan berbagai jasa hukum perusahaan dan komersial untuk berbagai jenis klien bisnis termasuk perusahaan swasta, perusahaan terbuka, sektor publik, lembaga keuangan, kemitraan, wirausaha, perorangan, dan entitas bertujuan khusus.
Sedangkan PwC adalah, konsultan hukum dan bisnis dan merupakan jaringan firma di 157 negara dengan lebih dari 223.000 orang yang berkomitmen untuk memberikan jasa "assurance", "advisory" dan pajak yang berkualitas. Ant
NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial terkait…
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…
NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial terkait…
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…