KBIJ Cabut Gugatan Terhadap Otoritas Jasa Keuangan

KBIJ Cabut Gugatan Terhadap Otoritas Jasa Keuangan

NERACA

Jakarta – PT Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ) mengumumkan pencabutan gugatan terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pencabutan itu disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan yang digelar, Kamis (23/6).

Presiden Direktur KBIJ William Lim mengatakan langkah pencabutan gugatan diambil perseroan melalui sejumlah pertimbangan. Pertama, KBIJ tidak ingin langkah hukum tersebut industri kredit biro yang baru mulai dirintis di Indonesia menjadi terganggu.

Kedua, perseroan ingin menghormati keputusan yang telah diambil OJK sebagai regulator dan wakil pemerintah yang menaungi industri kredit biro.“Menimbang banyak kepentingan yang lebih besar bagi industri keuangan, khususnya kredit biro di Indonesia, kami memutuskan mencabut gugatan,” kata William Lim dalam siaran pers, Kamis (23/6).

Sebelumnya, KBIJ mengajukan gugatan terhadap OJK mengenai surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor : KEP-87/D.03/2015 tentang Pemberian Izin Usaha PT Pefindo Biro Kredit pada tertanggal 22 Desember 2015. Gugatan dengan nomor perkara No. 61/G/2016/PTUN-JKT telah beberapa kali disidangkan.

Dalam berkas gugatan, sebagai Pejabat Tata Usaha Negara (selanjutnya disebut sebagai “Pejabat TUN”), tergugat diberikan kewenangan sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan Objek Sengketa dalam perkara in litis yang masuk kategori sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (selanjutnya disebut sebagai “KTUN”) berupa surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor : KEP-87/D.03/2015 tentang Pemberian Izin Usaha PT Pefindo Biro Kredit, tertanggal 22 Desember 2015.

William Lim menambahkan dengan berhentinya kasus hukum di PTUN Jakarta, pihaknya mengharapkan kegiatan industri kredit biro di Indonesia dapat segera berjalan. Menurut dia, perseroan ingin dapat segera berkiprah memberikan layanan informasi perkreditan yang komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja bisnis perusahaan pembiayaan dan kehidupan konsumen melalui berbagai sumber data.

Menurut dia, KBIJ menyediakan database perkreditan yang akurat dan dapat digunakan oleh perbankan, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan yang menawarkan fasilitas kredit untuk lebih memahami risiko yang terkait dalam membuat keputusan pemberian kredit.“Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan adalah bagian dari infrastruktur keuangan negara,” kata William Lim.

KBIJ bertujuan untuk menjadi lembaga pengelola kredit yang pertama beroperasional di Indonesia, mengelola data untuk memberikan wawasan kredit agar memperkaya kinerja bisnis dan kehidupan konsumen.

Tim KBIJ yang berpengalaman telah mendirikan dan menjalankan biro kredit terkemuka dunia di negara-negara seperti Singapura, Kamboja, Australia, Selandia Baru, Malaysia, Arab Saudi, Myanmar dan negara-negara lain dengan menggunakan solusi teknis Veda, yang telah diakui secara global di bidang sistem pelaporan kredit. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Menteri LH Ingatkan Ancaman Pidana dan Perdata Jika Proyek FSRU Sidakarya Rusak Terumbu Karang

NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial terkait…

Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…

Ketua DPR: Revisi UU Koperasi Perkuat Dunia Perkoperasian Nasional

NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menteri LH Ingatkan Ancaman Pidana dan Perdata Jika Proyek FSRU Sidakarya Rusak Terumbu Karang

NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial terkait…

Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…

Ketua DPR: Revisi UU Koperasi Perkuat Dunia Perkoperasian Nasional

NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…