Saatnya Beri Perhatian Terhadap Kopkar

Saatnya Beri Perhatian Terhadap Kopkar

NERACA

Jakarta - Pemerintah menyadari keberadaan Koperasi Karyawan (Kopkar) dapat menjadi pendorong menumbuh kembangkan koperasi di seluruh Indonesia. Karena itu, Kopkar patut mendapat perhatian bersama baik dalam hal melakukan pembinaan, pelatihan maupun akses perbankan."Saatnya kita beri perhatian Kopkar karena cukup lama Kopkar ini belum banyak kita sentuh pembinaanya dalam artian program diperlukan Kopkar," ujar Deputi bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4).

Untuk diketahui, Kopkar saat ini berjumlah 14.252, dengan jumlah anggota sebanyak 1.586.611, dan sebarannya merata di seluruh Indonesia. Jawa Barat tercatat sebagai Provinsi dengan jumlah Kopkar terbanyak yaitu 2494, sedangkan Maluku Utara merupakan Provinsi dengan jumlah Kopkar paling sedikit yaitu 20."Sebaran keberadaan Kopkar itu sangat berkaitan dengan lokasi industri, sebagai contoh di Karawang saja itu jumlah Kopkar 280, kemarin sekitar 100 dari jumlah itu mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan)," kata Choirul.

Choirul mengatakan pentingnya Kopkar jadi perhatian karena jumlahnya cukup potensial, sebarannya merata dan sebagian besar kegiatan usahanya berorientasi pada kebutuhan anggotanya. Dari jumlah 14.252, Kopkar mampu mencatat volume usaha mencapai Rp25,361 triliun, dengan sisa hasil usaha (SHU) Rp11,692 triliun."Karena itu ciri khas Kopkar sebagaian besar melaksanakan usaha simpan pinjam dan serba usaha," jelasnya.

Akan tetapi, Kopkar memiliki kelemahan dari sisi menejerial. Karena itu, Kemenkop UKM akan memberikan bimbingan teknis, menyediakan tenaga pendamping untuk melakukan pelatihan dan pendidikan guna meningkat kapasitas SDM pengurus."Karena belum semua Kopkar belum punya kopetensi pengelolaan koperasi karena merek sebagaian besar adalah karyawan. Kalau ini dipahami oleh pemimpinan perusahaan maka ini akan ada penugasan khusus untuk mengurus koperasi," pungkas Choirul.

Kemenkop juga akan membuka akses Kopkar dengan perbankan. Dengan memiliki ciri khas yang bersifat homogen, Kopkar akan ideal bila dibuka akses kerja sama dengan pihak perbankan. Apalagi kalau perbankan yang gencar mencari nasabah."Mereka memiliki karaterisitik, anggotanya adalah karwayan atau pegawai perusahaan ini bersifat homogen. Sisi manfaat ini adalah bahwa punya tingkat keamaan lumaya tinggi, dan administrasi yang baik," tambah dia.

Sebelumnya, Choirul pernah mengungkapkan bahwa salah satu ciri mendasar dari Koperasi itu adalah bekerja sama. Sebab dengan kerja sama maka akan terhimpun sebuah sumber daya yang kuat, saling membagi resiko dan mendatangkan keutungan ekonomi. Skim kerja sama ini bisa didesain dalam bentuk kontrak kemitraan pertama dengan perusahaan di mana karyawan itu berkerja, atau kedua kontrak kemitraan dengan supplier. Keberhasilan dari kerja sama ini, Kopkar bisa berpeluang menjadi market leader. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Biodiversitas adalah Pilar Ketahanan

NERACA Jakarta - Dalam peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa keanekaragaman…

Solusi Cegah Kualitas Udara Memburuk

NERACA Jakarta - Menjelang musim kemarau, polusi udara kembali melanda Jakarta. Pada Kamis 29 Mei, polusi Jakarta kembali tercatat sebagai…

Pembangunan Desa Akar Pembangunan Bangsa

NERACA Jakarta - Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola…

BERITA LAINNYA DI

Biodiversitas adalah Pilar Ketahanan

NERACA Jakarta - Dalam peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa keanekaragaman…

Solusi Cegah Kualitas Udara Memburuk

NERACA Jakarta - Menjelang musim kemarau, polusi udara kembali melanda Jakarta. Pada Kamis 29 Mei, polusi Jakarta kembali tercatat sebagai…

Pembangunan Desa Akar Pembangunan Bangsa

NERACA Jakarta - Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola…