Kasus Renovasi Terminal Depok - Akibat Ulah PT KAI, Investor Bingung Bayar Sewa Lahan

Kasus Renovasi Terminal Depok

Akibat Ulah PT KAI, Investor Bingung Bayar Sewa Lahan

NERACA
Depok - investor pengelola renovasi Terminal Terpadu Margonda Depok, selama dua tahun telah berjalan kontrak kerjasamanya dengan Pemkot Depok, kebingungan untuk membayar sewa lahannya. Hal ini akibat masalah yang bersumber dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang tidak tuntas masalahnya bahkan merugikan Pendapatan Asli Daerah Kota Depok. Demikian dijelaskan Direktur PT. Andyka Investa, H. Mutaqin SE kepada Neraca, pekan kemarin.

"Sebagai investor pengelola selama 25 tahun, kami mengakui PT. Andyka Investa belum menyetor biaya sewa 2 tahun terakhir, bukan karena tidak mau bayar, tapi kemana kami harus bayar," ucapnya.

Dijelaskannya, masalahnya bermula dari rencana pengambil alihan lahan parkir bagian Barat Stasiun Depok Baru, sampai saat ini masih belum tuntas masalahnya. Menurut Mutaqin, legalitas lahan parkir milik PT KAI untuk menerima uang sewa, sedang dipermasalahkan."Karena lahan yang selama ini disewakan kepada kami, berdasarkan Sertifikat yang ada di BPN bukan lahan PT KAI," katanya..

Apalagi, lanjutnya, PT KAI mengetahui hal itu, sehingga kontrak perpanjangan sewa 2013-2014 tidak berani ditandatangi oleh PT KAI. Selain itu, PT KAI tidak pernah mengeluarkan SP3. yang ada, bahkan, PT KAI langsung mengirimkan Surat Perintah Pengosongan."Kami sudah berusaha menghubungi dan menemui pimpinan KAI terkait, tapi tidak berhasil," tutur Mutaqin yang hanya bisa menemui Kepala Stasiun Depok baru.

Disesalkannya, hal tersebut tidak punya otoritas untuk mendiskikan masalahnya. Padahal, pihaknya  sudah sampaikan kepada Kepala Stasiun secara lisan, agar pimpinan PT. KAI mengundang investor untuk hal ini.

Dikemukakan pula, untuk surat kedua 29 Pebruari 2016, PT.Andyka Investa sudah jawab surat per tanggal 22 Maret agar PT KAI mengundang PT.Andyka Investa,"Namun, tidak ada respon dari surat tersebut," kilahnya.

Dikatakan pula, surat perintah pengosongan yang ketiga padal 28 Maret 2016, keluar bersamaan degan rencana penutupan parkir. Hal ini tidak punya alasan kuat, tentang penutupan lahan parkir yang juga tidak mendapatkan dukungan pihak lain dan gagal."Oleh sebab itu, kami berusaha mengajak berbicara secara langsung masalah parkir ini, untuk membantu PT KAI sendiri agar tidak terlibat permasalahan yang lebih berat dan dalam," ujarnya.

Menurut Mutaqin, prinsipnya PT. Andyka Investa, tidak ingin membuka front dengan PT KAI karena hubungan baik selama ini. Apalagi, lanjutnya, Pengratisan parkir berpotensi kepada kerugian negara khususnya PAD Kota Depok yang nilai retribusinya sekitar Rp 1,3 juta/hari.

"Dalam kasus ini siapa yang harus bertanggung jawab, apakah Pemkot atau PT. KAI. Kalau masalah sewa lahan, PT. Andyka Investa, siap membayar uang sewa parkirnya, setelah jelas siapa yang berhak menerimanya," ujarnya meyakinkan kepada Neraca. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Mitratel Siapkan Capex Rp 5,3 Triliun, Optimis Capai Pertumbuhan Berkelanjutan

  NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Daring, OJK Siap Blokir Ribuan Rekening

  NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…

PNM Beri Fasilitas Sekolah Kejar Paket Gratis untuk Keluarga Nasabah PNM Mekaar

NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mitratel Siapkan Capex Rp 5,3 Triliun, Optimis Capai Pertumbuhan Berkelanjutan

  NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Daring, OJK Siap Blokir Ribuan Rekening

  NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…

PNM Beri Fasilitas Sekolah Kejar Paket Gratis untuk Keluarga Nasabah PNM Mekaar

NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…