NERACA
Jakarta – Pasar kosmetik dalam negeri saat ini masih didominasi oleh industri multinasional dengan penguasaan pangsa 70 persen sedangkan industri nasional masih 30 persen. CEO PT Paragon Technology an Innovation (PTI) Nurhayati Subakat mengatakan, di negara lain seperti Korea dan Jepang industri kosmetik nasional menguasai pasar hingga 60 persen sedangkan perusahaan multinasional hanya 40 persen.
“Kami ingin industri nasional setidaknya mampu menguasai pasar kosmetik dalam negeri hingga 50 persen,” kata pemilik perusahaan kosmetik dengan merek “Wardah” itu di Jakarta, dilansir Antara, kemarin.
Menurut Nurhayati, industri kosmetik nasional tidak akan mampu menembus pasar global jika pasar dalam negeri saja masih dikuasai perusahaan multinasional. Wanita yang memulai usaha dari berjualan pencuci rambut pada 1985 itu menyatakan keyakinannya industri kosmetik nasional mampu menguasai pasar dalam negeri karena memiliki sejumlah keunggulan antara lain tenaga kerja yang murah.
Terkait kendala yang dihadapi industri kosmetik saat ini, menurut dia, masih tingginya ketergantungan bahan baku terhadap produk impor. Menyinggung pertumbuhan bisnis kosmetik di dalam negeri saat ini, Nurhayati menyatakan, dalam dua tahun terakhir mengalami pelambatan sehingga hanya di bawah 50 persen, namun demikian masih diatas 30 persen.
Sedangkan khusus untuk produk-produk Wardah, Nurhayati menyatakan, pada 2013 tumbuh mencapai 100 persen sedangkan pada 2014 sebesar 45 persen. “Dalam industri sejenis kuantitas kami mencapai tiga kali lipat dibandingkan perusahaan lain,” katanya.
Pekan lalu, Brand kosmetik dalam negeri Martha Tilaar memiliki kiat khusus dalam bersaing dan menghadapi serbuan produk kosmetik asing yang banyak masuk ke Indonesia. "Salah satu caranya adalah memberikan edukasi pada konsumen bahwa kosmetik asal luar negeri belum tentu cocok untuk kulit orang Indonesia," kata Vice Chairwoman Martha Tilaar Group sekaligus Direktur Utama PT Cantika Puspa Pesona, Wulan Tilaar dalam peresmian gerai di Kuningan City Mal.
Wulan mengatakan kulit Indonesia memiliki karakter khusus yang belum tentu cocok menggunakan produk dari negara luar yang merupakan hasil riset yang juga dilakukan pada orang-orang di negara luar Indonesia. "Ya sekali lagi ini masalah mindset konsumen dalam negeri yang harus diubah bahwa tidak selamanya kosmetik luar negeri itu bagus. Justru kosmetik produk dalam negeri yang lebih paham kondisi di tanah air, jadi seharusnya konsumen lebih bisa bijak memilih kosmetik," kata Wulan.
Menghadapi serbuan kosmetik luar, Wulan mengaku masih harus bersaing dalam hal kemasan produk. "Saat ini, kemasan produk kosmetik itu menjadi satu poin tersendiri dalam memasarkan kosmetik. Kita memang dituntut harus kreatif."
Wulan juga mengatakan sudah seharusnya pemerintah memberikan dukungan pada produk lokal. "Persaingan dengan produk asing kami anggap sebagai risiko bisnis tapi memang pemerintah seharusnya mendukung produk lokal. Serbuan produk asing sampai sekarang kita tidak bisa bendung, maka kitanya yang harus realistis dan selalu inovatif dalam memanfaatkan potensi dalam negeri dan jeli melihat apa yang dibutuhkan konsumen saat ini," kata dia.
Awal pekan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali memusnahkan produk ilegal berupa makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp3,6 miliar. "Kami berusaha memutus rantai suplai dan permintaan. Di sinilah perlu adanya pengawasan baik dari pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat," kata Kepala BPOM Roy Sparringa.
Pemusnahan terhadap sejumlah produk ilegal itu sendiri adalah hasil pengawasan selama tahun 2014 dan 2015. Temuan produk tersebut masih didominasi oleh produk pangan dan kosmetika ilegal/tanpa izin edar (TIE).
Jumlah total produk yang dimusnahkan BPOM sebanyak 211 item (23.871 kemasan) produk pangan dan kosmetika ilegal yang berasal dari tiga sarana produksi dan distribusi di wilayah Jakarta. "Keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini telah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari pengadilan negeri," kata Roy.
Dia mengataan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang dilakukan BPOM merupakan kegiatan berkesinambungan. Sebelumnya pada periode Januari-awal Desember 2015 telah dilakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal di Kendari, Semarang, Lampung, Palembang, Jakarta, Medan, Pekanbaru dan Serang dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp47,8 miliar.
Menurut Roy, pihaknya memproses produk ilegal itu dengan penindakan sesuai hukum yang berlaku. BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas dengan kiat "Cek KIK", yaitu cek kemasan, izin edar dan kedaluwarsa produk. Sementara para pelaku usaha diinstruksikan untuk tidak melakukan produksi dan/atau mengedarkan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
NERACA Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding integrated marine and logistic dari PT Pertamina (Persero), kembali menegaskan perannya…
NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) sepakat untuk mempercepat pengembangan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kinerja PT Yuasa Battery Indonesia, salah satu pabrikan aki kendaraan terbesar Indonesia, yang…
NERACA Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding integrated marine and logistic dari PT Pertamina (Persero), kembali menegaskan perannya…
NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) sepakat untuk mempercepat pengembangan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kinerja PT Yuasa Battery Indonesia, salah satu pabrikan aki kendaraan terbesar Indonesia, yang…