Pada 24 Februari 2014, saya menggadaikan gelang emas seberat sembilan gram di Pegadaian ITC Permata Hijau depan kantor saya. Tetapi, saya sangat kecewa ketika masa gadai barang tersebut jatuh tempo pada 23 Juni 2014, saya tidak mendapatkan konfirmasi. Sedangkan di pegadaian cabang lain, saya selalu menerima konfirmasi perihal masa gadai yang telah jatuh tempo. Saya baru ingat telah menggadaikan barang pada tanggal 15 Juli 2014.
Saya telah mendatangi Pegadaian ITC Permata Hijau untuk komplain, komplain saya ditolak. alasannya petugas telah menelepon nomor rumah pada 23 Juni 2014 tetapi tak ada yang mengangkat. Mereka juga berkilah telah melakukan panggilan ke handphone tetapi tidak juga dijawab. Rasanya alasan itu tidak masuk akal, apalagi kalau mereka melakukan panggilan tidak hanya satu kali.
Sampai saat ini, saya belum menerima sisa kelebihan uang dari hasil lelang gelang tersebut karena saya masih belum menerima keputusan sepihak Pegadaian ITC Permata Hijau.
Sabrina, Jakarta Selatan
w.srijanto@gmail.com
Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya,…
Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya,…