Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengeluarkan kebijakan pengurangan (potongan) 50 persen bagi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang saat ini masih tertunggak. Paling tidak kebijakan untuk 5 tahun terakhir saja yang diberikan potongan 50% sehingga warga Bekasi tidak dibayangi terus tunggakan PBB. Semoga Kang Dedi Mulyadi dapat mengabulkan permohonan kami. Terima kasih.
Sugeng Abdilla, Bekasi Utara
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya,…
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya,…