Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya, kebijakan penghapusan utang UMKM di bank umum hingga Rp500 juta dihapuskan. Namun tidak untuk pemegang kartu kredit, dan utang koperasi simpan pinjam. Padahal banyak kalangan UMKM yang bangkrut adalah pemegang kartu kredit dan anggota koperasi. Mohon kepada Menteri UMKM dan OJK untuk mempertimbangkan kebijakan serupa (penghapusan) bagi pemegang kartu kredit dan anggota koperasi simpan pinjam yang kesulitan saat ini.
Sulaeman Iskandar, Jakarta Barat
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine saat ini sangat parah. Karena jumlah rangkaian gerbong kereta yang beroperasi sekarang lebih didominasi oleh rangkaian…
Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya. Pasalnya,…
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…