Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan (mobil dan motor) sejak 2024 ke belakang, merupakan sebuah kebijakan riil yang mampu menolong daya beli rakyat yang saat ini melemah. Kami memohon kebijakan serupa khususnya bagi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang selama ini dikeluhkan warga, setidaknya dapat diberikan potongan atau diskon 50 persen supaya manfaatnya terasa bagi masyarakat Jawa Barat khususnya.
Samsul Abidin, Bekasi Utara
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine saat ini sangat parah. Karena jumlah rangkaian gerbong kereta yang beroperasi sekarang lebih didominasi oleh rangkaian…
Besarnya minat masyarakat terhadap KRL Ekspres untuk meningkatkan pelayanan khususnya kecepatan dari dan ke ka kantor seharusnya direspon cepat oleh…
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Sistem kolektibilitas di perbankan domestik ternyata menjadi penghambat penyaluran kredit kepada UMKM. Karena sistem kolektibilitas yang sangat rigid, kredibilitas pengusaha…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine saat ini sangat parah. Karena jumlah rangkaian gerbong kereta yang beroperasi sekarang lebih didominasi oleh rangkaian…