Judi Daring Susupi Situs Pemda, Aparat Bertindak Tegas

NERACA

Jakarta — Judi daring kini kian marak dan bahkan menyusup ke situs-situs resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas praktik ilegal ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya melakukan patroli siber secara rutin untuk menyisir konten perjudian yang masuk ke situs pemda.

“Dalam menangani situs-situs milik pemerintahan daerah, Kementerian Komdigi melakukan patroli siber yang memang diarahkan untuk menyisir konten-konten perjudian yang terdapat pada situs pemerintahan dengan keyword perjudian,” kata Alexander.

Jika ditemukan, Kemkomdigi akan mengirimkan peringatan kepada pengelola situs melalui Dinas Kominfo setempat. Bila tidak ditindak dalam waktu 2x24 jam, maka dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) untuk tindakan lanjutan, termasuk pemutusan akses.

“Apabila setelah info dari Ditjen TPD tidak juga direspons, maka sesuai dengan persetujuan dari Ditjen TPD situs-situs yang masih terdapat konten Judi Daring akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemutusan akses,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga membuka kanal aduan publik melalui situs aduankonten.id, serta menyediakan jalur khusus bagi instansi pemerintah melalui Sistem Aduan Instansi. Sejak 2022 hingga 11 Juni 2025, ditemukan 60.458 konten judi daring pada situs pemerintah, dengan 59.447 telah ditangani dan 1.011 konten masih dalam proses.

Sementara itu, PPATK menemukan berbagai modus baru transaksi Judi Daring, termasuk lewat e-wallet, deposit pulsa, QRIS, hingga e-commerce. “Jadi kami menemukan banyak sekali toko-toko dalam tanda kutip, toko-toko yang sebenarnya untuk deposit Judi Daring,” ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual akun rekening pribadi karena berpotensi disalahgunakan. Ia menyebut PPATK telah memblokir 200 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas Judi Daring.

Sehingga dengan mayoritas pemain Judi Daring berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, Danang menegaskan pentingnya literasi publik. “Kami mengajak masyarakat untuk sadar akan bahaya Judi Daring,” jelas Danang.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring pada akhir 2024 mencapai Rp 981 triliun, melonjak dibanding 2023 yang tercatat Rp 327 triliun, bahkan  pada   2025 diperkirakan tembus hingga Rp1.200 triliun.  

Lalu, temuan PPATK menunjukkan pada 2023, dari 3,7 juta pemain, sebanyak 2,4 juta pemain punya utang di bank. Kemudian  dari 8,8 juta pemain, 3,8 juta pemain punya pinjaman. Banyak dari mereka kemudian terjerat pada pinjaman online (pinjol), yang dipergunakan untuk bermain judi daring. 

Meski begitu, dari sisi regulasi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah mengaturnya. Pasal 45 ayat (3) UU itu memberikan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku judol. Ada  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti yang dibentuk OJK, serta Satgas Pemberantasan Judi Online (Satgas Judi Online).

Menurut Rendy Putra Wijaya, Pengamat Kebijakan Publik, pemerintah, melalui sinergi lintas instansi, terus menggencarkan berbagai langkah untuk membatasi ruang gerak pelaku judi online yang telah merugikan jutaan masyarakat, terutama dari kalangan miskin dan pelajar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga telah menginstruksikan operator telekomunikasi seluler untuk memperketat pengawasan transaksi pulsa. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Selain itu, Menkomdigi mendorong registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik untuk mempermudah identifikasi pelaku. gro

BERITA TERKAIT

KANTOR PUSAT STARTUP PINDAH KE NEGARA LAIN: - Ada Insentif Lebih Memikat Dibanding Indonesia?

  Jakarta-Traveloka dan sejumlah Startup dari negara lain memindahkan kantor pusatnya ke negara tetangga Indonesia seperti Singapura dan India. Alasan…

Paket Stimulus Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rp

NERACA Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan enam paket stimulus ekonomi sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta…

SURVEI KONSUMEN MEI 2025 BI: - Masyarakat Pesimis Ketersediaan Lapangan Kerja

  Jakarta-Hasil survei konsumen Mei 2025 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, keyakinan masyarakat soal ketersediaan lapangan kerja saat ini menuju zona…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KANTOR PUSAT STARTUP PINDAH KE NEGARA LAIN: - Ada Insentif Lebih Memikat Dibanding Indonesia?

  Jakarta-Traveloka dan sejumlah Startup dari negara lain memindahkan kantor pusatnya ke negara tetangga Indonesia seperti Singapura dan India. Alasan…

Paket Stimulus Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rp

NERACA Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan enam paket stimulus ekonomi sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta…

Judi Daring Susupi Situs Pemda, Aparat Bertindak Tegas

NERACA Jakarta — Judi daring kini kian marak dan bahkan menyusup ke situs-situs resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Kementerian Komunikasi…