Ketua MA: Korupsi Rusak Citra Lembaga Peradilan

NERACA

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Sunarto meminta kepada 1.451 hakim yang hari ini dikukuhkan untuk memulihkan turunnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan akibat praktik korupsi oleh hakim dan sejumlah pihak terkait sistem peradilan.

"Saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan kepercayaan publik atau public trust yang tereduksi oleh judicial corruption oleh segelintir orang," kata Sunarto dalam agenda pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6).

Sunarto mengatakan korupsi terjadi akibat pertemuan tiga hal yakni kebutuhan, keserakahan, dan kesempatan. Oleh karena itu dia meminta kepada para hakim baru tersebut untuk terus menjaga integritasnya sebagai benteng terakhir keadilan di Tanah Air.

Ia juga berpesan kepada para hakim baru tersebut untuk senantiasa menjadi juru adil yang rendah hati dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat yang mencari keadilan. "Jadilah seorang hakim yang mempunyai filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain," ujarnya.

Sunarto juga berpesan agar para hakim selalu mematuhi pedoman Mahkamah Agung dalam menjalankan tugasnya dan hakim juga harus menjaga empat hal yakni menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan.

Pengukuhan 1.451 hakim tersebut juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan. Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu.

Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," katanya seperti dikutip Antara.

Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.

Kemudian Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengingatkan kepada 1.451 hakim baru untuk senantiasa menjaga marwah lembaga peradilan dengan menjadi hakim yang berintegritas dan berpegang teguh pada pedoman Mahkamah Agung.

"Dalam menjalankan tugas saudara-saudara harus memegang teguh pedoman yang digariskan dalam visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung," kata Sunarto.

Sunarto mengatakan hakim harus menjaga empat hal yakni menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan.

Dia juga mengingatkan para hakim agar selalu mengingat tujuan dibentuknya lembaga peradilan adalah untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Hal ini dapat dilakukan dengan memenuhi hak-hak warga negara, sebagai negara demokrasi rakyat memiliki hak asasi manusia, salah satunya adalah mendapatkan perlindungan hukum yang sama," ujarnya.

Pengukuhan 1.451 hakim tersebut juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa negara tanpa sistem hukum yang adil akan menjadi negara yang gagal.

Menurut Prabowo, negara yang gagal adalah negara yang tidak mampu memenuhi tujuan nasional sebagaimana telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, yakni melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia. Mohar

 

BERITA TERKAIT

SURVEI KONSUMEN MEI 2025 BI: - Masyarakat Pesimis Ketersediaan Lapangan Kerja

  Jakarta-Hasil survei konsumen Mei 2025 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, keyakinan masyarakat soal ketersediaan lapangan kerja saat ini menuju zona…

Efisiensi Anggaran Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  NERACA Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pengalihan belanja pemerintah terhadap…

PREDIKSI BANK DUNIA DAN OECD: - Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,7 Persen

  Jakarta-Bank Dunia dan OECD memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2025. Berdasarkan Global Economic Prospects edisi Juni 2025,…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

SURVEI KONSUMEN MEI 2025 BI: - Masyarakat Pesimis Ketersediaan Lapangan Kerja

  Jakarta-Hasil survei konsumen Mei 2025 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, keyakinan masyarakat soal ketersediaan lapangan kerja saat ini menuju zona…

Ketua MA: Korupsi Rusak Citra Lembaga Peradilan

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Sunarto meminta kepada 1.451 hakim yang hari ini dikukuhkan untuk memulihkan turunnya kepercayaan publik…

Efisiensi Anggaran Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  NERACA Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pengalihan belanja pemerintah terhadap…