Sinergi Kebijakan Fiskal-Moneter Saat Masa Sulit

 

Oleh: Marwanto Harjowiryono

Pemerhati Kebijakan Fiskal

 

Pemerintahan Presiden Prabowo mencanangkan sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sasaran tersebut diharapkan akan menyatukan perhatian dan langkah stakeholder negara, terutama dalam mengelola strategi kebijakan ekonomi makro yang sinergis.

Sinergi di bidang kebijakan fiskal, moneter, neraca pembayaran,  dan sektor riil perlu didukung oleh langkah structural reform yang terkelola dengan baik. Kebijakan fiskal nampaknya dituntut untuk memperbesar belanja negara, namun dengan  tetap mengelola  peningkatan penerimaan pajak sehingga tidak terlalu mendistorsi kegiatan ekonomi. Konsekuensinya, banyak tantangan yang harus dihadapi bendahara negara.

Lebih lanjut, kebijakan moneter harus dikelola dengan hati-hati, sambil terus  mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Muncul kritisi bahwa tingkat suku bunga selama ini dipandang terlalu tinggi, sehingga kurang memberikan peluang ekspansi kredit. Akibatnya,  aktivitas ekonomi menjadi  kurang kuat dalam mendukung pertumbuhan.

Padahal, tingkat inflasi telah cukup terkendali sehingga dapat memberikan peluang untuk menurunkan suku bunga. Kekhawatiran terhadap tidak terkendalinya nilai tukar, akhirnya malah mendorong suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diluncurkan BI sejak 2023, meningkat cukup signifikan.

Keberadaan SRBI ini banyak dinilai sebagai kebijakan moneter yang mendistorsi pasar SBN, karena telah mendorong yield obligasi pemerintah naik.  Akhirnya, tingkat bunga SRBI yang tinggi ini menjadi pemicu bertahan tingginya suku bunga domistik.

Lantas, muncul pemikiran yang selama ini dipandang tabu.  Apakah mungkin Bank Indonesia selaku bank sentral melakukan kebijakan Quantitative Easing (QE) seperti yang pernah dilakukan juga oleh beberapa bank sentral negara lain, seperti  Amerika, Jepang, UK dan beberapa negara maju lainnya? Dalam rangka meningkatkan likuiditas perekonomian sekaligus mendorong permintaan agregat yang dirasakan lemah belakangan ini, kebijakan  ini dapat  menjadi alternatif solusi guna mendukung kebijakan fiskal dalam mendorong permintaan.

Kebijakan QE pada dasarnya merupakan  kebijakan moneter dari  bank sentral untuk meningkatkan likuiditas dan merangsang pertumbuhan ekonomi dengan cara membeli aset keuangan, seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi, dan sekuritas hipotek, dari pasar keuangan. Dengan begitu, likuiditas perokonomian akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi akibat meningkatnya permintaan.

Kebijakan QE dapat saja digunakan sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada saat yang sama perlu disiapkan infrastruktur  serta berbagai prasyarat yang diperlukan, termasuk langkah structural reform yang mendukung.

Bila diterapkan, kebijakan QE diharapkan akan mampu meningkatnya likuiditas  perekonomian, menurunkan tingkat suku bunga, meningkatkan harga aset keuangan, serta pada gilirannya akan mendorong  permintaan agregat dan pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, perlu disadari bahwa penerapan QE juga membawa risiko yang perlu diantisipasi. Pemerintah dan BI harus dapat menjaga agar inflasi tetap terkendali dan harga aset keuangan tidak meningkat berlebihan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas kebijakan harus dapat dijaga  sehingga tidak berdampak pada merosotnya kepercayaan publik.

Dengan demikian, kebijakan QE sebagai bagian dari kebijakan makro ekonomi,  dapat digunakan sebagai salah satu alternatif kebijakan untuk meningkatkan agregat demand. Namun pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak memicu ketidakstabilan sistem keuangan yang dapat mengancam terjadinya  krisis kepercayaan,  dan berujung pada krisis perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

Data Industri Nasional

  Permenperin 13/2025 Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Adie Rochmanto Pandiangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan…

Kisruh MBG: Tekor Asal Kesohor

Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai janji politik Presiden…

Tantangan Koperasi Syariah?

Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Gebrakan Pemerintahan Prabowo - Gibran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terus dilakukan, selain membuat…

BERITA LAINNYA DI

Data Industri Nasional

  Permenperin 13/2025 Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Adie Rochmanto Pandiangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan…

Kisruh MBG: Tekor Asal Kesohor

Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai janji politik Presiden…

Tantangan Koperasi Syariah?

Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Gebrakan Pemerintahan Prabowo - Gibran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terus dilakukan, selain membuat…