Awal November 2024, PHE OSES Sediakan Gas Aebesar 5 BBTUD

NERACA

Cilegon – PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, resmi salurkan gas bumi ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Cilegon mulai Jumat (01/11/2024). Bertempat di PLN Indonesia Power UBP Cilegon, pembukaan katup aliran gas pertama atau open valve first gas in menandai dimulainya sinergi guna mendukung ketersediaan pasokan gas yang andal demi pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Terhitung 1 November 2024, PHE OSES menyediakan gas sebesar 5 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day), dengan total volume sebesar 9.977 BBTU sampai dengan tahun 2029. Gas yang dipasok ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik wilayah Cilegon-Banten, Jawa Barat, dan sekitarnya.

PLTGU Cilegon merupakan satu-satunya pembangkit bertenaga gas di wilayah Banten, yang berperan vital sebagai salah satu interkoneksi jaringan transmisi Jawa-Bali. Listrik dari PLTGU Cilegon diperuntukan untuk menyuplai kebutuhan listrik industri di Banten.

General Manager PHE OSES, Antonius Dwi Arinto, menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam menciptakan ketahanan energi nasional. “Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendukung kebutuhan energi nasional, melalui kerja sama yang solid antara PHE OSES, SKK Migas dan PLN,” kata Antonius.

Menurut Antonius, dengan sinergi lintas instansi pemerintah, potensi energi domestik dapat dioptimalkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan industri. “Kami berharap sinergi ini dapat menjadi contoh bagaimana semangat kebersamaan dapat menghasilkan dampak yang besar untuk mendukung ketersediaan energi yang andal, efisien dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus mengoptimalkan pemanfaatan gas di era transisi energi, baik sektor industri, transportasi maupun rumah tangga. 

"Pemanfaatan gas bumi untuk sektor kelistrikan sejalan dengan kebijakan Pertamina menjadi gas sebagai energi transisi," tandas Fadjar.

Pada acara pembukaan tersebut, hadir pada perwakilan SKK Migas, Vice President Primary Energy Planning & Control II PLN IP, dan perwakilan manajemen PHE OSES lainnya.

Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menciptakan kondisi yang ideal bagi para pelaku industri manufaktur untuk mengembangkan bisnisnya di tanah air. Salah satu hal yang menjadi fokus Kemenperin adalah pemenuhan kebutuhan gas bagi industri dengan harga bersaing sebesar USD6/MMBTU.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang merupakan upaya transformasi dari keuntungan komparatif menjadi keuntungan kompetitif nasional, terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan.”

Lebih lanjut, untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi, Kemenperin telah menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri. RPP tersebut akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri maupun sumber energi (kelistrikan). Sebagai pembina sektor industri, Kemenperin mempunyai kepentingan untuk mengamankan produksi gas bagi kedua sektor tersebut.

Penyusunan RPP tersebut antara lain bertujuan untuk mewujudkan kemandirian Industri dalam negeri dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing, menjamin ketersediaan dan penyaluran Gas Bumi untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri dalam negeri dan sumber energi, mewujudkan industri hijau, serta meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, juga bertujuan meningkatkan ekspor produk industri, meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam bauran energi, juga meningkatkan upaya pengawasan dan pengendalian dalam pemanfaatan Gas Bumi untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri dan sumber energi.

“Kemenperin terus mendorong usulan RPP ini karena bisa menjadi game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional, khususnya bagi sektor manufaktur dan kelistrikan,” jelas Agus.

Apabila RPP tersebut berlaku nantinya, sebesar 60 persen gas yang diproduksi di dalam negeri akan digunakan untuk memenuhi domestic market obligation.

 

 

BERITA TERKAIT

Maraknya Produk Impor, Industri Petrokimia Makin Tertekan

NERACA Jakarta - Industri petrokimia mendapat tekanan besar akibat maraknya produk impor. Akibatnya, industri lokal berjuang keras untuk tetap kompetitif.…

Dibutuhkan Kebijakan Komperhensif Bagi Sektor Industri untuk Terus Tumbuh

NERACA Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan industrial yang lebih komperhensif sangat dibutuhkan untuk memberi ruang…

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU

NERACA Jakarta – Inspeksi ke SPBU untuk memastikan layanan prima kepada masyarakat terus digencarkan Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah…

BERITA LAINNYA DI Industri

Maraknya Produk Impor, Industri Petrokimia Makin Tertekan

NERACA Jakarta - Industri petrokimia mendapat tekanan besar akibat maraknya produk impor. Akibatnya, industri lokal berjuang keras untuk tetap kompetitif.…

Dibutuhkan Kebijakan Komperhensif Bagi Sektor Industri untuk Terus Tumbuh

NERACA Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan industrial yang lebih komperhensif sangat dibutuhkan untuk memberi ruang…

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU

NERACA Jakarta – Inspeksi ke SPBU untuk memastikan layanan prima kepada masyarakat terus digencarkan Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah…