Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo
Sisa waktu menuju akhir 2024 yang juga ditandai pergantian kepemimpinan nasional ternyata diikuti dengan kondisi ekonomi global yang meredup. Bahkan, bayangan dari beban utang luar negeri (ULN) Indonesia kian membengkak dan pasti ini berdampak sistemik terhadap kondisi ekonomi dalam negeri. Betapa tidak tanggungan ULN pada triwulan II 2024 sebesar 408,6 miliar dolar AS (tumbuh 2,7% secara yoy) atau naik dari pertumbuhan 0,2% dari triwulan I-2024.
Komposisi kenaikan berasal dari ULN sektor publik dan swasta. Rincian ULN pemerintah terdiri sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (20,9% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,8%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (13,6%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,5%). Meskipun pemerintah menegaskan terkendali karena ULN bertenor jangka panjang namun tetap saja harus diantisipasi, terutama berkaitan dengan kemandirian pendanaan pembangunan.
Selain mewaspadai peningkatan jumlah ULN, fakta lain yang juga perlu dicermati yaitu ancaman di sektor ketenagakerjaan, terutama imbas dari perlambatan ekonomi global di hampir semua sektor. Oleh karena itu hal ini berdampak sistemik terhadap PHK dan pengangguran. Padahal, sektor ketenagakerjaan pasca pandemi masih berkutat dengan persoalan kesejahteraan.
Data Kemenaker pada lebaran 2024 terdapat 1.187 pengaduan terkait pembayaran THR dari 725 perusahaan yang diadukan (mayoritas dari Jakarta). Persoalan utamanya adalah kasus THR tidak dibayar, tidak sesuai ketentuan dan dalam kasus pertikaian. Artinya, persoalan ini cenderung menjadi klasik dan setiap tahun terus saja terjadi sehingga perdebatan tentang pembayaran THR harus diantisipasi sedari dini.
Ironisnya, data Kemenaker bahwa lebaran 2023 jumlah perusahaan tidak membayar THR yaitu 1.988 kasus dan terbanyak ada di Jakarta. Data masuk sejak Kemenaker membentuk Posko Satgas THR Keagamaan 28 Maret -18 April 2023. Pada rentang itu, ada 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan sehingga keseluruhan yang diterima Posko Satgas THR sebanyak 1.988. Rincian yang ada yaitu 938 aduan terdiri 468 tidak dibayar, 337 pembayaran tidak sesuai ketentuan dan 93 terlambat dibayar. Hal lainnya dari 938 aduan sudah 23 ditindaklanjuti.
Rinciannya: Jakarta (312), Jabar (217), Jateng (106), Banten (76), Jatim (52), Yogya (25), Sumsel (17), Sumut (16), Sumbar (16), Riau (16), Kepulauan Riau (12), Kalsel (9), Sulsel (9), Kaltim (8), Jambi (8), Kalbar (4), Kalteng (4), Bali (4), Babel (4), Sulteng (4), Aceh (3), Lampung (3), Sulawesi Tenggara (3), NTB (2), Papua (2), NTT (1), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Utara (1), Gorontalo (1), Maluku (1), dan Maluku Utara (1).
Data tersebut sepertinya akan terulang di akhir tahun bersamaan dengan perayaan natal dan tahun baru sehingga ini sepertinya menjadi suram karena dunia usaha juga kelam yang kemudian dipastikan tidak dapat memenuhi semua tanggung jawab sebagai mitra industrialisasi dengan pekerja - buruh. Padahal hak-hak pekerja yang bersamaan dengan perayaan keagamaan adalah penting, belum lagi bonus dan insentif.
Ironisnya pasca pilpres yang akan berlanjut agenda pilkada sepertinya harapan itu sirna semua sehingga harapan agar kalangan bisnis dan industri memenuhi hak-hak pekerja tereduksi. Hal ini tidak saja di Indonesia tapi merata secara global. Oleh karena itu, sangat beralasan jika kemudian muncul tuntutan di semua negara agar para pekerja-buruh tidak memaksakan kehendak karena bisnis - industrialisasi juga terdampak dari lesunya ekonomi global.
Fakta membuktikan proyeksi perekonomian berubah pasca pandemi. Bahkan, prediksi IMF pertumbuhan global tahun ini masih rendah. Selain itu, IMF juga meyakini dampak yang terjadi lebih parah dari krisis 2009. Padahal, saat itu sejumlah negara mengalami resesi misal AS pertumbuhan -2,5, Inggris -4,2, Jerman -5,7, Korsel -1,2 dan Singapura -3,5%.
Fakta ini menjadi catatan terkait skenario positif dan negatif, apalagi pada akhir terjadi pergantian kepemimpinan nasional dan juga agenda pilkada serentak yang tentu juga berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional dan domestik setiap daerah. Meski demikian, skenario optimis tetap harus mengemuka demi kesejahteraan bersama, meski ada pergantian kepemimpinan nasional dan juga agenda pilkada serentak yang berpengaruh terhadap wait and see terhadap semua model kebijakan nasional dan daerah nantinya.
Oleh: Andi Thenu …
Oleh: Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan dua proyek penting dalam bidang…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT)…
Oleh: Andi Thenu …
Oleh: Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan dua proyek penting dalam bidang…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT)…