Jakarta-Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto menyatakan hingga saat ini praktik importasi borongan masih terus terjadi tanpa ada perintah pelarangan dari para petinggi Kementerian Keuangan. “Mereka seperti merestui praktik importasi ilegal ini” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (20/8). Ini membuat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masih terus berlanjut, akibat derasnya impor illegal yang membanjiri pasar domestik.
NERACA
Sebelumnya, data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebutkan bahwa di bulan Juli sekitar 700 karyawan di Jawa Tengah dan dibulan Agustus 500 orang karyawan lagi di Jawa Barat yang di-PHK.
Kedua perusahaan itu sekalian menutup pabriknya karena jumlah ini merupakan sisanya, karena sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024 mereka telah mem-PHK sejumlah karyawannya. Kondisi ini menggenapi ratusan ribu karyawan yang di-PHK dan puluhan pabrik yang tutup dalam 2 tahun terakhir.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah membentuk Satgas, namun kondisi industri bahkan semakin buruk karena wilayah kerja Satgas yang terbatas di pasar dalam negeri.
“Padahal kita semua sangat paham bahwa permasalahan utamanya ada di Pelabuhan, dimana Bea Cukai terus membuka pintu bagi praktik importasi illegal, dan hingga saat ini sepertinya tidak ada niatan dari Menteri Keuangan untuk mengatasi permasalahan” ujar Agus.
Atas kinerja buruk DitJen Bea Cukai ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk mereshuffle Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai. “Hal ini sangat mendesak, kami menghindari keterpurukan yang lebih dalam lagi dalam 3 bulan ke depan sebelum pemerintahan baru dimulai” tegas dia seperti dikutip Liputan6.com.
Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman menyatakan bahwa kondisi IKM masih terpuruk meskipun di bulan Juni ada sedikit order dari konsumsi seragam. “Kami masih sangat mengharapkan belas kasihan dari pemerintah untuk menolong kami” ungkap Nandi.
Pihaknya mengemis keadilan Menteri Keuangan untuk segera melarang praktik impor borongan. Nandi kembali menuturkan bahwa mereka siap bersaing secara fair dengan barang-barang impor, asal sama-sama memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kenapa Menteri Keuangan tega menindas kami yang sudah patuhi ketentuan perpajakan, malah barang impor yang masuk lewat borongan melenggang tanpa bayar bea masuk dan pajak yang seharusnya” ujar Nandi.
Di sisi lain, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menilai sektor industri kecil dan menengah (IKM) tekstil saat ini lebih membutuhkan kepastian penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk kain impor ketimbang janji pemberian insentif fiskal untuk sektor industri terkait.
Pasalnya, Reni menyebut para pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas akibat maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air. "Kalau kita sih sebenarnya untuk perlindungan aja. Kalau memang di dalam negeri ada, pemerintah seharusnya tidak membuka keran impor yang banyak," ujar Reni saat ditemui di Kantor Kemenperin, kemarin.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan pungutan BMTP untuk kain impor. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk Kain.
PMK tersebut mulai efektif berlaku tiga hari kerja setelah diundangkan pada 6 Agustus 2024, yaitu per 9 Agustus 2024. Selain itu, Sri Mulyani sempat mengungkapkan potensi pemberian insentif fiskal untuk mendorong industrialisasi di sektor-sektor yang mengalami ketertinggalan, seperti tekstil, alas kaki, dan karet.
Menurut Reni, pemberian insentif fiskal seakan tidak memberi kepastian bisnis bagi para pelaku usaha terkait. Dia mengambil contoh keringanan berupa potongan pajak penghasilan (PPh) badan, yang baru bisa dimanfaatkan jika pelaku usaha mengantungi keuntungan. "Itu dibayar ketika dia untung. Ketika dia rugi, mau ada insentif apa juga enggak ngaruh buat dia, kan. Untuk menjadi untung, dia harus menjual dengan kapasitas atau utilisasi yang seharusnya dia miliki, supaya dia bisa berjualan dan punya daya saing," ungkapnya.
"Kalau Anda punya kapasitas mesin 100, tapi jualannya cuma 50, ongkos produksinya untuk 100. Jualan 50 kan pasti dua kali lipat harga kita," tutur Reni. Di sisi lain, dia juga mendorong agar para pelaku usaha IKM tekstil terus berinovasi agar produk buatannya bisa diterima pasar.
Sehingga perlahan konsumen bisa beralih ke produk pakaian buatan Indonesia ketimbang membeli barang bekas dari China, misalnya. "Satu-satunya jalan menurut saya ya memang kita lawan itu semua dengan menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan IKM bagus, loh," tegas Reni.
"Dengan tampil seperti itu, konsumen mulai melihat-lihat, 'Saya lebih baik beli baru daripada beli thrifting. Lebih baik saya beli dari toko yang benar daripada di marketplace,'" ujarnya.
Komentar Menkeu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pelemahan kinerja industri tekstil dan produk dari tekstil (TPT) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Dia menyebut, anjloknya kinerja tekstil domestik akibat serbuan barang impor.
"Ini industri tekstil dan produk tekstil tertekan banyak hal. Salah satunya karena adanya kompetisi dari impor," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juli 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia mencatat, pertumbuhan sektor industri TPT hanya 0 persen atau stagnan, bersamaan dengan turunnya industri mesin yang terkontraksi minus 1,8 persen hingga kuartal II-2024. Sedangkan, industri alas kaki masih tumbuh 1,9 persen, disusul industri karet mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 persen. "Industri tekstil ini memang perlu didorong karena hanya tumbuh nol persen atau stagnan," ujar dia.
Dia menilai tekanan di industri tekstil berdampak pada kinerja industri manufaktur. Pada kuartal II-2024, industri manufaktur domestik hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,95 persen secara tahunan. "Ini lebih rendah dari tahun sebelumnya masih tumbuh 4,6 persen dan pada 2022 mencapai 4,9 persen," tutur dia.
Atas permasalahan tersebut, Kemenkeu berencana menerbitkan aturan anti dumping hingga pengenaan bea masuk barang impor. Penerbitan kebijakan tersebut dalam rangka melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
"Karena ada kompetisi dari impor, makanya kemarin menteri perindustrian, menteri perdagangan, meminta dan sekarang sedang dalam proses dalam bentuk apakah anti dumping, apakah bea masuk untuk memproteksi industri dalam negeri," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat banyak produk impor yang merusak pasar dalam negeri. Bahkan, hal ini dinilai jadi persoalan produk impor lama yang sudah jadi perhatian sejak lama.
Kemenkop UKM mencatat, banyak produk China masuk ke Indoneisa yang tidak tercatat secara menyeluruh. Plt Deputi Bidang UMKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana mengungkap kakhawatirannya. "Produk impor yang tidak tercatat itu membuat produk UMKM dalam negeri sulit bersaing. Produk tersebut masuk tanpa dikenakan bea masuk, sehingga bisa dijual dengan harga yang murah," tegas Temmy dalam keterangannya, Sabtu (10/8).
Mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pada 2021 nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp 58,1 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp 28,4 triliun. Ada potensi nilai yang tidak tercatat sebesar Rp 29,7 triliun.
Kemudian pada 2022, nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp 61,3 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp 31,8 triliun. Potensi nilai impor yang tidak tercatat sebesar Rp 29,5 triliun. bari/mohar/fba
Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran akan tetap dilakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
NERACA Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama dengan Komisi V DPR RI baru selesai menggelar rapat kerja…
Jakarta-Rumor mengenai pergantian Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah sebelumnya santer beredar kabar…
Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran akan tetap dilakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
NERACA Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama dengan Komisi V DPR RI baru selesai menggelar rapat kerja…
Jakarta-Rumor mengenai pergantian Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah sebelumnya santer beredar kabar…