Optimis, Minyak Makan Merah Bawa Kesejahteraan bagi Para Petani

NERACA

Musi Banyuasin – Kemennterian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) optimis bahwa keberadaan minyak makan merah akan membawa dan meningkatkan kesejahteraan bagi para petani sawit. Hal tersebut selaras dengan keinginan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa petani sawit harus mendapatkan nilai tambah dari kebun dan bukan hanya menjual tandan buah segar (TBS).

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi mengingkan harus ada peningkatan kesejahteraan petani. Kalau bisa petani mendapat nilai tambah dari kebun sawitnya, bukan hanya dijual TBS tapi bisa diolah. “Dengan demikian, minyak makan merah ini bisa dirasakan nanti akan menimbulkan perubahan pada kesejahteraan petani,” ungkap Teten saat melakukan Ground Breaking Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan, pengolahan kelapa sawit menjadi minyak makan merah bisa dengan hanya menggunakan proses sederhana, namun memiliki nilai unggul karena kandungan gizi yang tinggi dengan pro vitamin A dan E. 

Teten menegaskan, minyak goreng yang biasa dikonsumsi masyarakat dan berwarna bening menjadi salah satu standar untuk bisa masuk pasar Eropa, sehingga warna merah yang memiliki banyak kandungan vitamin malah dibuang. 

“Saya sudah coba beberapa kali minyak makan merah dengan para chef profesional. Mereka menguji. Mereka kan seniman pangan. Mereka bilang cantik minyak ini. Mereka coba sampai deep frying dan rasa tidak berubah serta gizinya tinggi. Jadi minyak ini selain mutu dan gizinya bagus, rasanya sedap dan harganya murah,” kata Teten.

Bahkan kataTeten, pihaknya sudah mendapatkan testimoni di hilir yang mengatakan, bahwa minyak makan merah jangan dijual murah, karena bisa menjadi produk premium.

"Jadi ketika market menerima, potensi ini bisa menjadi minyak premium. Karena banyak manfaat dalam kandungannya," ujar Teten. 

Menurut Teten, untuk seribu hektare (ha) lahan yang dibangun pabrik minyak makan merah, dapat menghasilkan 7,5 ton/hari. Jumlah tersebut dikatakan cukup untuk diserap masyarakat di dua kecamatan sekitar.

Adapun pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas lahan 3.018 ha dengan rencana kapasitas produksi minyak makan merah mencapai 0,5 ton per jam. Target pemasaran minyak makan merah di pabrik minyak makan merah ini sendiri untuk 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Mudah mudahan pembangunan tidak tersendat karena kehadiran minyak makan merah ini sudah ditunggu oleh para importir, jaringan restoran dan lain sebagainya,” ujar Teten.

Sebelumnya, Teten pun mengungkapkan, pemerintah sudah menetapkan bahwa keberadaan pabrik minyak makan merah hanya dimiliki koperasi, bukan oleh usaha besar. "Oleh karena itu, penting bagi koperasi untuk mengelola pabrik secara profesional," tegas Teten.

Di tempat yang sama, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi mengatakan bahwa sektor usaha unggulan di wilayahnya adalah perkebunan, di mana saat ini kelapa sawit menjadi wilayah perkebunan terluas, disusul oleh karet, kelapa, dan getah gambir.

Sandi menegaskan, koperasi memiliki peran penting untuk pembangunan pabrik minyak makan merah dan mampu memberikan manfaat lebih pada petani yang biasanya hanya menjual TBS. 

“Kami mendukung pembangunan pabrik minyak makan merah ini. Kami berharap ini memberikan banyak manfaat untuk mendukung peningkatan perekonomian pertanian dan berdaya saing,” ucap Sandi.

Ketua KUD Sejahtera, Muhammad Tamrin, menambahkan KUD Sejahtera sudah dibangun sejak 1984 dan hingga kini memiliki 2.206 ha lahan dengan anggota 1.536 orang. Aset dari KUD Sejahtera sendiri mencapai lebih dari Rp110 miliar.

“Pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) kami baru mencapai 46 persen. Nantinya pabrik tersebut akan terintegrasi dengan pabrik minyak makan merah. Kami punya usaha kecil yang mengelola mulai dari makanan, transportasi, dan masih banyak lagi. Kami butuh informasi dan pengayoman dari pemerintah pusat terkait pengembangan minyak makan merah ini,” kata Tamrin.

Seperti diketahui, minyak makan merah diyakini mampu menjadi alternatif minyak goreng sehat, karena mengandung senyawa alami kelapa sawit dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia, bahkan minyak makan merah juga dapat digunakan untuk mengatasi stunting.

Lebih lanjut, sebelumnya, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyerahkan dokumen SNI 9098:2022 Minyak Makan Merah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), sebagai acuan bagi para pelaku usaha pada Program Nasional Minyak Makan Merah yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit untuk memproduksi minyak makan merah sesuai standar yang ditetapkan. SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit. Sebagaimana afirmasi awal yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Industri LPG Nasional Akan Tekan Ketergantungan Impor

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun industri Liquefied Petroleum…

Paradigma Bisnis Berkelanjutan di Era Transformasi Digital 5.0 - BIEMA 7th - ESGRC:

NERACA Jakarta – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dengan bangga telah menyelenggarakan acara Business, Management, Economics,…

DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

NERACA Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pembangunan Industri LPG Nasional Akan Tekan Ketergantungan Impor

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun industri Liquefied Petroleum…

Paradigma Bisnis Berkelanjutan di Era Transformasi Digital 5.0 - BIEMA 7th - ESGRC:

NERACA Jakarta – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dengan bangga telah menyelenggarakan acara Business, Management, Economics,…

DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

NERACA Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)…