NERACA
Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KemenUMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki dan membahas peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM termasuk pegiat ekonomi kreatif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.
"Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," kata Menteri UMKM, Maman.
Menteri UMKM Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.
“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible," kata Menteri UMKM Maman.
Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke-5 hal prioritas, di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.
“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” kata Menteri UMKM.
Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub, pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.
“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” ujar Menteri UMKM Maman.
Menganggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.
“Saat ini kami mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas pada pegiat ekraf yang telah memiliki sertifikat HKI,” kata Menteri Ekraf, Teuku.
Menteri Ekraf, Teuku juga menegaskan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan memungkinkan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekraf sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas,” jelas Menteri Ekraf, Teuku.
Terkait KUR, sebelumnya, Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga pernah mengungkapkan KUR kembali mencatatkan kinerja positif di tahun 2024. sejumlah capaian program KUR, sekaligus merumuskan kebijakan strategis untuk optimalisasi KUR di tahun 2025, yang salah satunya mengakomodir penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai salah satu opsi dalam menentukan kualitas calon debitur KUR.
Belum sampai akhir tahun, penyaluran KUR Tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan penyaluran di sektor produksi mendominasi. Realisasi penyaluran KUR hingga 23 Desember 2024 mencapai Rp280,28 triliun, atau 100,10 persen dari target tahun 2024. Angka ini tumbuh sebesar 7,8 persen (yoy) dan disalurkan kepada 4,92 juta debitur. Komposisi penyaluran KUR didominasi oleh sektor produksi yang mencapai 57,8 persen dari total penyaluran, menunjukkan keberhasilan KUR dalam mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM.
Meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global maupun domestik, kualitas penyaluran KUR tetap terjaga dan ditunjukkan melalui tingkat Non-Performance Loan (NPL) KUR sebesar 2,19 persen terjaga di bawah NPL nasional sebesar 2,21 persen.
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro,…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di…
NERACA Bandung – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Balai Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen…
NERACA Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KemenUMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki dan membahas peluang sertifikat…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro,…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di…