IPO Cipta Sarana Medika Oversubscribed 190 Kali

NERACA

Jakarta – Penawaran umum perdana saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) direspon positif pelaku pasar. Pasalnya, dalam penjatahan terpusat atau pooling allotment, pemesanan yang masuk mencapai Rp3,8 triliun. Padahal, nilai yang dialokasikan hanya Rp20 miliar. Dengan begitu, saham DKHH mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 190 kali. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

DKHH melepas 530 juta saham ke publik. Jumlah itu setara 20,78% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Harga penawaran dipatok Rp132 per saham. Total dana yang berhasil dikumpulkan dari IPO ini mencapai Rp69,90 miliar. Mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/2020, DKHH wajib mengalokasikan minimal 15% dari nilai emisi atau Rp20 miliar untuk penjatahan terpusat. Nilai itulah yang kemudian diserbu investor ritel.

Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas, Wilson Sofan menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme investor.“Respon masyarakat yang luar biasa ini mencerminkan tingkat kepercayaan para pelaku pasar terhadap prospek bisnis jangka panjang perseroan di masa depan,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT Cipta Sarana Medika Tbk, Satria Muhammad Wilis menyakini langkah ekspansi yang dilakukan akan berdampak positif.“Dengan adanya gedung baru dan penambahan fasilitas di rumah sakit yang sudah ada, kami percaya hal ini akan meningkatkan pendapatan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang,” tuturnya.

Dana hasil IPO akan dipakai untuk membangun gedung baru di sekitar RS DKH Cibadak. Nilainya sekitar Rp40,76 miliar.Gedung lima lantai ini akan dilengkapi fasilitas seperti poliklinik, ruang rawat inap eksekutif, dan ruang KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Sistem KRIS merupakan kebijakan baru yang menyamaratakan pelayanan rawat inap tanpa membedakan kelas BPJS. Sekitar Rp3,62 miliar dari dana IPO akan digunakan untuk belanja modal. Termasuk pembelian alat CT-Scan serta perlengkapan medis dan non-medis. Dana sebesar Rp612 juta akan dipakai untuk renovasi rumah sakit yang sudah ada.

Sisanya akan digunakan untuk modal kerja. Termasuk biaya pemasaran dan pembayaran vendor farmasi dengan sistem pembelian purchase order. Tingginya permintaan layanan kesehatan membuat prospek bisnis rumah sakit kian menjanjikan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus diperluas pemerintah melalui BPJS Kesehatan juga menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ini. Selain itu, peningkatan kepemilikan asuransi kesehatan swasta juga berdampak positif bagi rumah sakit yang melayani kelas menengah ke atas.

Saat ini, jaringan rumah sakit DKHH melayani pasien BPJS maupun pemegang asuransi swasta. Manajemen DKHH berkomitmen memperkuat kinerja perusahaan agar bisa terus memberi nilai tambah bagi investor. Perseroan menargetkan mulai membagikan dividen maksimal 50% dari laba bersih tahun buku 2024. (bani)

BERITA TERKAIT

Persiapan Yang Baik Ciptakan Kesuksesan IPO

NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…

Panin Sekuritas Tebar Dividen Rp150 Per Saham

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas  Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…

Sentimen The Fed Bawa IHSG Ke Zona Merah

NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Persiapan Yang Baik Ciptakan Kesuksesan IPO

NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…

Panin Sekuritas Tebar Dividen Rp150 Per Saham

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas  Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…

Sentimen The Fed Bawa IHSG Ke Zona Merah

NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…