Semester I-2024, Produksi Perikanan Tangkap Tembus 111,33%

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi perikanan tangkap pada semester I tahun 2024 melampaui target, yakni mencapai 111,33% atau 3,34 juta ton (angka sangat sementara), yang terdiri dari perairan laut dan perairan darat.

“Adanya peningkatan ini terutama terkait perbaikan pencatatan ikan di pelabuhan perikanan serta optimalisasi SOP bersama dengan Ditjen PSDKP,” ungkap Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mochamad Idnillah.

Lebih lanjut Idnillah menyampaikan capaian produksi tahun 2024 semakin berorientasi pada kualitas. Peningkatan ini terjadi pada 12 pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan 66 unit (UPT) daerah.

“Paling dominan memang penangkapan ikan di laut berupa ikan pelagis besar seperti tuna, cakalang, tongkol, kemudian pelagis kecil seperti kembung, layang dan sejenisnya,” imbuh Idnillah.

Sementara target produksi perikanan tangkap pada tahun 2024 sebesar 6 juta ton, terdiri dari perairan laut sebesar 5,64 juta ton dan perairan darat sebesar 0,38 juta ton. 

Selain itu, Idnillah juga menyampaikan pada semester I 2024, nilai tukar nelayan (NTN) menyentuh angka 101,62 dari target 108,00 pada tahun 2024. NTN merupakan indikator yang mengukur kemampuan daya beli nelayan sebagai salah satu pelaku utama di subsektor perikanan tangkap.

“Capaian NTN di awal tahun 2024 banyak dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan pokok masyarakat dan dampak cuaca ekstrem,” ujar Idnillah.

Sedangkan torehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tangkap per 26 Juli 2024 telah mencapai Rp 533,36 miliar yang terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 479,52 miliar dan non SDA sebesar Rp 53,84 miliar.

Idnillah mengatakan akselerasi akan terus dilakukan Ditjen Perikanan Tangkap KKP agar program prioritas KKP dapat terlaksana dengan baik, diantaranya penangkapan ikan terukur serta pengembangan kampung nelayan modern tahun 2024 di Lateng, Kabupaten Banyuwangi dan Warloka Pesisir, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kegiatan prioritas lainnya seperti penyaluran bantuan pemerintah serta dukungan penangkapan ikan terukur dan pemberdayaan nelayan juga akan terus kita genjot sehingga dapat selesai dan tuntas pada November 2024 ini,” ungkap Idnillah.

Lebih lanjut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan keinginannya mewujudkan peradaban baru tata kelola kelautan dan perikanan.

Untuk itu KKP meminta pengawasan pelaksanaan lima program ekonomi biru yang menjadi strategi untuk transformasi tata kelola kelautan dan perikanan, dilakukan seoptimal mungkin. Unsur pengawas harus terlibat dalam setiap program kerja dari mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan output dan outcome-nya.

“Hari ini ikan yang dibutuhkan seperti ini, totalnya sekian. Demand-nya kelihatan, sehingga produksi para nelayan pun mengarah pada kebutuhan tersebut, enggak semua ikan ditangkap. Mampu enggak kita menuju ke sana? Ini peradaban baru, peradaban tata kelola kelautan dan perikanan yang baik,” ungkap Trenggono.

Trenggono juga mendorong kegiatan pelatihan dan berpesan agar terus terus dikembangkan sehingga menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang terampil.

Seperti diketahui, lima program ekonomi biru, KKP meliputi perluasan target kawasan konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan ramah lingkungan khususnya untuk komoditas unggulan ekspor (udang, kepiting, rumput laut, lobster), pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut. 

Lebih lanjut, terkait dengan ekonomi biru, KKP berkomitmen dan keserius dalam pengelolaan karbon biru di Indonesia melalui penurunan emisi, peningkatan ekonomi dan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tahun 2030.  

“Kita bicara bukan hanya penangkapan, hasil laut dan sebagainya tapi juga mengelola ruang laut. Kemudian bagaimana mengembangkan budidaya, melalui model-model berbasis kawasan. Kemudian bagaimana masyarakat pesisir menjadi masyarakat produktif. Bagaimana bisa mencapainya tentu harus ada intervensi pemerintah salah satunya melalui program kampung nelayan modern," ungkap Trenggono.

Sehingga dalam penyiapan kerangka kebijakan ekonomi biru, telah diterbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong Jakarta – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak…

Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah

Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan unit pelaksana teknis (UPT)…

Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global

Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global Jakarta – Indonesia dan Vietnam semakin mempererat kerja sama di…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong Jakarta – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak…

Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah

Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan unit pelaksana teknis (UPT)…

Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global

Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global Jakarta – Indonesia dan Vietnam semakin mempererat kerja sama di…