NERACA
Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan, pihaknya melalui Pangkalan PSDKP Belawan pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 11.04 WIB berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan) satu unit KIA ilegal berbendera Malaysia. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl (alat penangkapan ikan berupa jaring).
“Modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan Bendera Malaysia,” ujar Ipunk.
Ipunk mengatakan, KIA Malaysia tersebut tiba pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di dermaga Satwas PSDKP Langsa, selanjutnya Tim PPNS Perikanan melakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus tersebut dari Nakhoda KP. Hiu 16, Kapten Albert Essing, di kantor Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan.
Dugaan pelanggaran KIA berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan WPPNRI 571 tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 milliar.
“KIA yang diamankan dengan nomor lambung KM. KF 5032 berjenis seakeeping 60 GT dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang yang merupakan WNA berkebangasaan Myanmar. KIA tersebut di nakhodai oleh TS (41 tahun) juga asal Myanmar dengan muatan sebanyak 110 kg (ikan campur),” kata Ipunk.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan Malaysia Coast Guard di perbatasan melakukan kontak dengan KP Hiu 16 untuk memastikan posisi kapal ikan mereka dan alasan dibawa. Setelah dilakukan pengecekan data secara bersama, pihak Malaysia Coast Guard akhirnya mengakui kesalahan kapal ikannya dan mempersilahkan untuk dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat dilakukan henrikhan, ABK KM. KF 5032 sempat melakukan aksi perlawanan dan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun aksi sigap Awak Kapal Pengawas (AKP) KP. HIU 16, para ABK yang menceburkan diri ke laut berhasil diamankan,” kata Syamsu.
Seperti diketahui, dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, KKP telah menangkap 2 KIA berbendera Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan bentuk komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP terus menjaga kedaulatan SDKP terutama dari para pencuri Ikan di wilayah perbatasan NKRI.
Sebelumnya, Kapal Pengawas (KP) Orca 04 milik KKP juga berhasil menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Filipina. Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. Kapal yang diamankan berjenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal asing tersebut tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kapal tersebut di kawal dan diadhoc ke Pangkalan PSDKP Bitung pada 27 Februari 2024.
KIA asal Filipina tersebut merupakan kapal dalam kesatuan operasi kapal ikan dengan alat tangkap purse seine yg melakukan pencurian ikan di wilayah perairan indonesia. Namun saat di lakukan penangkapan tidak ditemukan kapal penangkapnya maupun kapal Penanmpungnya. Kapal tersebut diawaki oleh Nakhoda asal Filipina NB dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono selalu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, sehingga kapal illegal fishing yang mencoba mencuri ikan di wilayah ZEEI dapat langsung terdeteksi.
NERACA Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan capaian monumental dalam sektor ketahanan pangan. Stok cadangan beras pemerintah (CBP) berhasil menembus angka…
NERACA Jakarta – Langkah pemerintah dalam menghadapi pelemahan ekonomi global patut diapresiasi. Berbagai kebijakan strategis dan inovasi digital yang dijalankan…
NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi di sektor pertanian. Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono menerima kunjungan…
NERACA Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan capaian monumental dalam sektor ketahanan pangan. Stok cadangan beras pemerintah (CBP) berhasil menembus angka…
NERACA Jakarta – Langkah pemerintah dalam menghadapi pelemahan ekonomi global patut diapresiasi. Berbagai kebijakan strategis dan inovasi digital yang dijalankan…
NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi di sektor pertanian. Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono menerima kunjungan…