Ombudsman Saran Skrining Kesehatan Petugas Pemilu Dilakukan Langsung

NERACA

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyarankan agar skrining kesehatan petugas pemilihan umum (pemilu) ke depannya dilakukan secara langsung, bukan lagi hanya berdasarkan surat keterangan atau formulir kesehatan.

"Jangan hanya surat kesehatan yang biasanya berisikan tanda tangan dokter atau keterangan biasa tetapi tidak diperiksa," ujar Jemsly saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/2).

Dengan demikian, ia meminta agar para penyelenggaraan pemilu selanjutnya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, bisa menyediakan petugas kesehatan untuk memeriksa para calon petugas pemilu.

Jemsly menuturkan cara tersebut memang akan memakan biaya yang cukup besar, namun langkah itu dinilai efektif untuk mencegah para petugas pemilu yang tidak terdeteksi memiliki penyakit berat.

Pasalnya, menurut dia, salah satu permasalahan yang menyebabkan kebanyakan petugas pemilu meninggal, yakni adanya beberapa orang yang tidak terdeteksi untuk tidak dapat menanggung beban berat, seperti memiliki keturunan penyakit jantung dan sebagainya.

"Kalau diperiksa langsung ya bisa dideteksi potensinya, jadi seperti perusahaan saat membuka rekrutmen pegawai," ucap dia.

Selain melakukan skrining secara langsung, Jemsly menuturkan opsi lainnya yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu yaitu memberikan jaminan sosial kepada petugas pemilu berupa fasilitas untuk memeriksa kesehatan menggunakan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sementara bagi petugas pemilu yang belum memiliki BPJS Kesehatan, ia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu bisa memfasilitasi pembuatan jaminan sosial tersebut kepada petugas itu.

"Untuk saran yang ini beberapa pemerintah daerah sudah ada yang sempat setuju, bisa dilaksanakan secara nasional," kata Jemsly.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total jumlah petugas pemilu 2024 wafat per 18 Februari 2024 berjumlah 84 orang, yang terdiri atas 71 dari petugas KPU RI dan 13 lainnya dari Bawaslu RI. Angka tersebut setara dengan 16 persen dari jumlah petugas pemilu yang wafat pada 2019, yakni mencapai 554 jiwa.

Kemudian Jemsly mengatakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang dikombinasikan dengan teknologi akan mengurangi petugas Pemilu yang wafat.

Untuk itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa mendiskusikan kemungkinan tersebut pada penyelenggaraan Pemilu selanjutnya, yakni pada 2029.

"Misalnya saat mencoblos, pemilih tidak menusuk dengan paku tetapi bisa memilih dengan pensil 2B yang sudah terdeteksi komputer, sehingga bisa dipindai," ujar Jemsly.

Jemsly menuturkan kombinasi penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi sudah sepatutnya dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang sudah pesat saat ini.

Meski demikian, kata dia, penyelenggaraan Pemilu menggunakan teknologi 100 persen belum memungkinkan untuk dilakukan dan belum bisa dipercaya. Kondisi tersebut turut dialami di Amerika Serikat (AS).

Ia menyebutkan pada pemilu di AS, Negeri Paman Sam menggunakan teknologi meski tidak 100 persen. Adapun dalam pemilu di sana, AS menggunakan alat pemindai surat suara yang canggih, akurat, dan sulit dicurangi.

Menurut Jemsly, cara penghitungan suara tersebut lebih efektif dibandingkan penghitungan suara manual seperti Indonesia, di mana setiap petugas menghitung satu per satu kertas suara yang sudah dicoblos. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Golden Visa Semakin Pertegas Posisi Strategis Indonesia - Menkumham:

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi…

Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal - Cegah Radikalisme

NERACA Jakarta - Polri menekankan pentingnya upaya kontra radikal guna mencegah penyebaran paham yang berpotensi memberikan ruang berkembangnya radikalisme. Hal…

Kejagung Raih Opini WTP ke-8 Secara Berturut-turut

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-8 kali secara berturut-turut atas…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Golden Visa Semakin Pertegas Posisi Strategis Indonesia - Menkumham:

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi…

Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal - Cegah Radikalisme

NERACA Jakarta - Polri menekankan pentingnya upaya kontra radikal guna mencegah penyebaran paham yang berpotensi memberikan ruang berkembangnya radikalisme. Hal…

Kejagung Raih Opini WTP ke-8 Secara Berturut-turut

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-8 kali secara berturut-turut atas…