Modus Studi Banding

Oleh : A. Eko Cahyono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Polemik soal kunjungan kerja (kunker)  ke luar negeri alias studi banding  terus bergulir. Rakyat makin muak dengan perilaku dan tingkah anggota dewan yang suka jalan-jalan ke luar negeri. Apalagi studi banding terkait RUU Desa ke Brazil dan RUU Palang Merah Indonesia (PMI) ke Denmark dan Turki dinilai tidak relevan. Justeru yang lebih memalukan studi banding ke Denmark, ternyata juga ada wisata airnya.

Sementara teriakan DPR soal  moratorium studi banding dinilai hanya sebagai wacana saja. Sejak dulu hingga sekarang tak ada niat serius DPR menghentikan studi banding, yang lebih banyak menghabiskan anggaran negara. Apalagi mekanisme pertanggungjawabannya juga sangat lemah.

Mestinya moratorium ini dijadikan sebagai pembelajaran dan sekaligus instrospeksi diri. Hal ini semata-mata bagaimana dewan mendengarkan suara rakyat.  Toh, studi banding ini secara empiris belum ada yang terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Belum lama ini salah satu LSM mengungkapkan alokasi anggaran studi banding DPR 2012 mencapai sekitar Rp140 miliar.  Karena itu dana tersebut dinilai terlalu besar, sehingga wajar pimpinan fraksi dan DPR diminta segera memutuskan moratorium kegiatan tersebut.

Lebih baik memang pimpinan fraksi dan DPR untuk segera memutuskan penghentian sementara semua kunjungan kerja alat perlengkapan DPR yang beraroma studi tur ke luar negeri tersebut.

Dari penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terungkap, anggaran studi banding tahun ini meningkat Rp2,6 miliar dari 2011 sebesar Rp137,4 miliar. Selain dana studi banding, DPR juga mengeluarkan anggaran asuransi perjalanan studi banding 2012 sebesar Rp861.6 juta.

Karena itu lagi-lagi, DPR harus tegas menghentikan kunjungan ke luar negeri untuk 2012 ini. Jangan ada lagi basa-basi hanya untuk mencari simpati publik atau hanya sekedar untuk kiat mengalihkan isu dari kunjungan kerja ke luar negeri ke penghentian kunjungan kerja

Lembaga DPR sudah “tersudut” ketahuan publik bahwa kunjungan kerja mereka bukan lagi studi banding tapi sudah menjadi studi tur.

Yang jelas DPR harus segera merespon tekanan publik ini, dengan evaluasi kunjungan kerja dan studi banding anggota DPR ke luar negeri. Boleh saja DPR membicarakan opsi-opsi yang mungkin diambil. Namun jangan karena alasan tertentu, maka kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri masih tetap dimungkinkan

Memang bila dibandingkan anggaran studi banding DPR dengan eksekutif, belum seberapa nilainya. Masih lebih banyak anggaran di kementerian untuk perjalanan luar negeri  

Namun DPR berkilah, saat kegiatan kunker anggota dewan ke luar negeri saat ini jumlahnya telah jauh berkurang. Hal ini karena memang pimpinan Dewan meminta agar dilakukan pengetatan dan penghematan anggaran.

Di sisi lain, harus diakui pula sesuai tatib studi banding ke luar negeri memang tak salah. Dimana kebijakan yang diambil saat ini, adalah yang boleh ke luar negeri hanya yang berkaitan dengan pembahasan UU. Dalam kaitan pengawasan tidak ada lagi. Lalu apa hasilnya, itu yang ditanyakan oleh masyarakat. Apakah benar hasilnya adalah UU yang disahkan tersebut?

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…