PENELITIAN LPEM FEB-UI TERUKUR DAN RASIONAL: - RI Bisa Gagal Jadi Negara Maju pada 2045

Jakarta-Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB-UI yang menyatakan Indonesia bisa gagal menjadi negara maju pada 2045, adalah penelitian yang sangat rasional dan terukur. Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tetap optimis Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045.

NERACA

Penelitian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat cukup dan syarat perlu untuk menjadi negara maju meliputi Pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di level 5%, Pertumbuhan kredit per tahun tak pernah tembus 15%, Rasio pajak terhadap PDB tak pernah melampaui 11%, Kontribusi industri terhadap PDB yang terus merosot hingga kini di level 18%, Kemiskinan ekstrem yang persisten di level 1,7%.

"Sangat benar bahwa indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan jika ingin menjadi negara maju," ujarnya, Sabtu (25/11). Ada beberapa yang sangat menghambat Indonesia menjadi negara maju diantaranya pertumbuhan ekonomi yang stagnan, investasi yang belum optimal, daya saing industri yang masih rendah, kemiskinan yang masih tinggi.

Selain indikator-indikator tersebut, menurut Achmad, ada faktor lain yang tidak kalah penting dan berpengaruh kepada sulitnya Indonesia menjadi negara maju, yaitu faktor penegakkan hukum yang lemah khususnya dalam pemberantasan korupsi, lemahnya pengawasan terhadap eksplorasi sumber daya alam, dan lemahnya negosiasi dalam kerjasama dengan pihak asing terkait pemanfaatan sumber daya alam sehingga Indonesia tidak mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya.

Faktor-faktor tersebut dapat menghambat pembangunan ekonomi dan menghambat upaya Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Misalnya, lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dapat menyebabkan terjadinya korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Hal ini dapat menghambat investasi, mengurangi produktivitas, dan meningkatkan ketidakadilan sosial.

Lemahnya pengawasan terhadap eksplorasi sumber daya alam dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, tidak terkontrol dan tidak berkelanjutan. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengurangi potensi sumber daya alam untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Lemahnya negosiasi dalam kerjasama dengan pihak asing terkait pemanfaatan sumber daya alam dapat menyebabkan Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Hal ini dapat menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan yang besar.

Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tetap optimis Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045. Pernyataan tersebut menanggapi perkiraan LPEM FEB-UI yang menyebut Indonesia akan kesulitan menuju negara maju.

Optimisme tersebut muncul lantaran pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi berhasil memasukkan Indonesia ke dalam proses keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Diketahui sebelumnya, dalam dokumen White Paper LPEM FEB UI disampaikan mengenai potensi besar Indonesia gagal menjadi negara maju pada 2045. Potensi tersebut didorong dari pendapatan masyarakat Indonesia yang masih jauh di bawah negara-negara lain saat berhasil memperoleh status negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income countries (UMIC).

Kemudian, dalam dokumen White Paper bagian Menavigasi Jalan Indonesia Menuju 2045: Kesetaraan dan Mobilitas Ekonomi, disebutkan saat ini kondisi sosial ekonomi Indonesia jauh berbeda dengan kondisi sosial ekonomi negara-negara UMIC ketika memiliki pendapatan per kapita yang sama dengan Indonesia saat ini.

Produk Teknologi Rendah

Menurut LPEM FEB UI, kondisi tersebut menunjukkan ekspor manufaktur Indonesia masih didominasi oleh ekspor produk teknologi rendah dan produk manufakturnya berbasis komoditas, sehingga sangat rentan terhadap gejolak harga dan pangsa pasar mudah tergantikan oleh negara-negara lainnya.

Alhasil dari hasil perbandingan tersebut, dalam White Paper LPEM FEB UI menilai peluang Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 sangat kecil. "Semakin berkembang perekonomian maka pertumbuhan ekonomi 5-7 persen sangat sulit dicapai (Bulman et al., 2017), dengan skenario pertumbuhan yang berbeda-beda tiap-tiap periode (5 persen, 4 persen dan 3 persen) maka Indonesia tidak akan mencapai HIC (high income countries) pada 2045," isi dalam dokumen White Paper LPEM FEB UI.

Pada bagian ini LPEM FEB UI membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara maju lainnya, seperti Korea Selatan pertumbuhan ekonominya mencapai 12 persen, China 10,6 persen, Malaysia 6,8 persen, dan Thailand 7,5 persen.

Dari sisi domestik, aktivitas konsumsi diperkirakan akan menguat pada 2024. Hal itu sejalan dengan terjaganya daya beli masyarakat, inflasi yang terkendali, dan meningkatnya penciptaan lapangan kerja. Sementara, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar 5 persen selama dua dekade terakhir. LPEM FEB UI menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia 'stagnan', lantaran tidak pernah jauh dikisaran 5 persen.

Bahkan, pertumbuhan kredit per tahun pun tak pernah tembus 15 persen, begitupun rasio pajak terhadap PDB juga tidak pernah diatas 11 persen. Tak hanya itu saja, kntribusi industri terhadap PDB juga terus menurun hingga kini di level 18 persen, dan kemiskinan ekstrem persisten di level 1,7 persen. Padahal salah satu indikator penting untuk menjadi negara berpendapatan tinggi yaitu persentase ekspor barang teknologi tinggi dibandingkan persentase ekspor manufaktur.

Dilihat dari indikator tersebut, Indonesia dinilai masih jauh dibanding negara lain yang sudah lebih dulu masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas. Dalam White Paper tersebut dipaparkan bahwa Indonesia pada 2021 memiliki rasio terendah sebesar 7,2 persen, dibandingkan dengan negara-negara lain ketika pertama kali masuk dalam UMIC. Misalnya, China 32,12 persen, Thailand 26,27 persen, Brazil 12,59 persen, Malaysia 50,86 persen.

Di sisi lain, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa pengembangan EV ecosystem akan dapat mengurangi pada ketergantungan energi, terutama imported fuel.  “Kita perlu membangun EV ecosystem dari hulu. Dan ini PR untuk kita semua sebagai engineer,” ujar  Airlangga.

Serupa dengan ekonomi hijau, ASEAN juga mengupayakan penerapan ekonomi biru. Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) mengadopsi ASEAN Blue Economic Framework pada AEC Council Meeting ke-23 dan selanjutnya juga diadopsi oleh para Pemimpin pada KTT ASEAN ke-43. 

Selain itu, untuk memfasilitasi pembangunan berkelanjutan, mendorong praktik ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan, Indonesia juga menyelenggarakan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF).

AIPF memiliki serangkaian hasil nyata yang terdiri dari 93 proyek, dengan nilai agregat sekitar 38,2 miliar USD yang dirancang untuk menyelaraskan dengan infrastruktur ramah lingkungan dan rantai pasokan yang fleksibel, inovasi dan pembiayaan berkelanjutan, serta transformasi digital. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

KETUA UMUM APINDO: - Penetrasi Asuransi Lokal Kalah Dibanding Negara Lain

  Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, kondisi penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara…

Legislator Dorong Reklamasi Pasca Tambang 100 Persen

NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mendorong seluruh perusahaan tambang, yang beroperasi di Indonesia melaksanakan…

TIGA MENTERI EKONOMI SEPAKAT: - Pemindahan Pelabuhan Barang Impor ke Luar Jawa

  Jakarta- Tiga menteri  ekonomi: Menkop UKM, Mendag dan Menperin sepakat terhadap usul pemindahan pelabuhan yang jadi pintu masuk barang…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KETUA UMUM APINDO: - Penetrasi Asuransi Lokal Kalah Dibanding Negara Lain

  Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, kondisi penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara…

Legislator Dorong Reklamasi Pasca Tambang 100 Persen

NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mendorong seluruh perusahaan tambang, yang beroperasi di Indonesia melaksanakan…

TIGA MENTERI EKONOMI SEPAKAT: - Pemindahan Pelabuhan Barang Impor ke Luar Jawa

  Jakarta- Tiga menteri  ekonomi: Menkop UKM, Mendag dan Menperin sepakat terhadap usul pemindahan pelabuhan yang jadi pintu masuk barang…