7,39 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Demi Efisiensi?

 

NERACA

Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan. Tentunya hal itu membuat para peserta menjadi kaget lantaran tidak bisa lagi berobat ke layanan kesehatan dengan mengandalkan kartu tersebut. Muncul dugaan hal itu dilakukan agar efisiensi anggaran.

Namun, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantahnya. Keputusan tersebut bukan bagian dari upaya efisiensi anggaran sebagaimana isu yang beredar di publik. Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi (Deputi II) PCO Albert Tarigan mengatakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, termasuk peserta JKN berkategori PBI.

"BPJS adalah bentuk bantuan sosial yang tidak terkena efisiensi. Negara tetap hadir untuk hampir 100 juta rakyat yang tidak mampu," ujarnya, seperti dikutip Antara, kemarin. Dikatakan Albert, data 7,39 juta peserta JKN PBI tidak dihapus oleh pemerintah, melainkan hanya dinonaktifkan sementara seiring proses pemutakhiran data nasional.

"Faktanya, tidak ada penghapusan. Yang ada hanyalah penonaktifan sementara karena proses pemutakhiran data nasional," katanya menjawab isu penghapusan peserta PBI pada Juni 2025. Dikatakan Albert, penonaktifan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang bertujuan menyinkronkan data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan ada tiga syarat bagi peserta PBI JKN agar bisa kembali aktif dan mendapatkan kembali fasilitas di BPJS Kesehatan, pertama, yakni dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.

"Kedua, setelah diverifikasi (pemerintah daerah setempat/Kementerian Sosial) memang benar miskin atau hampir miskin, yang ketiga, apabila memang yang bersangkutan itu ada penyakit kronis atau istilahnya emergency (gawat darurat) yang memerlukan penanganan segera bisa langsung aktif," ujar dia.

Namun, menurut dia, apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.

"Jadi, bukan berarti kemudian tidak bisa akses begitu. Masyarakat selama ini banyak yang salah tentang pengertian nonaktif. Nonaktif itu, dia itu menunggak bayar, dikeluarkan karena tidak bayar, atau tidak ada yang membiayai, tetapi di pemerintah daerah itu ada yang namanya Universal Health Coverage (UHC) prioritas, jadi bukan berarti kalau nonaktif tidak bisa akses ke rumah sakit, peserta bisa ke situ (pemda) terus langsung diaktifkan kembali," tuturnya.

Ghufron juga mengemukakan, jumlah peserta yang nonaktif tersebut tidak akan mempengaruhi jumlah alokasi PBI JKN dari negara yakni sekitar Rp96,8 juta. "Itu diganti dengan yang baru. Orangnya bisa ganti, tetapi jumlahnya kan masih tetap, meski ada risiko bagi peserta yang aktif karena yang bersangkutan kan tidak tahu," ucapnya.

Untuk itu, Ghufron menyampaikan pentingnya peserta JKN aktif terus mengecek kepesertaan di BPJS Kesehatan melalui aplikasi, untuk mendapatkan informasi terbaru dan mengurangi risiko telat membayar atau dinonaktifkan.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan sebanyak 7,39 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera. “Penerima bantuan PBI JKN itu alokasinya sekitar Rp96,8 juta, berasal dari usulan bupati dan wali kota se-Indonesia. Setelah pemadanan data, sebanyak 7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan dianggap sudah sejahtera,” kata Mensos.

Mensos menegaskan kuota nasional PBI JKN tidak dikurangi, karena peserta yang dinonaktifkan akan langsung digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam basis data DTSEN. “Pengganti peserta bisa berasal dari Desil 1 hingga Desil 5. Kami akan berkoordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga rentan akan tetap dibantu,” ujar Saifullah Yusuf. bari

BERITA TERKAIT

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…

DUA PABRIK ROKOK BESAR SETOP BELI TEMBAKAU: - APTI: Kabut Hitam Perekonomian Nasional

Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…

SITUASI GEOPOLITIK GLOBAL MEMANAS: - BBM Domestik Aman Meski Selat Hormuz Ditutup

Jakarta-PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri masih dalam kondisi aman, meskipun situasi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…

DUA PABRIK ROKOK BESAR SETOP BELI TEMBAKAU: - APTI: Kabut Hitam Perekonomian Nasional

Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…

7,39 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Demi Efisiensi?

  NERACA Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.…