Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia Diperbarui

Putrajaya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri MalaysiaTengku  Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik  Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Kuala Lumpur, Malaysia.

NERACA

Sejak pertama kali berlakunya BTA pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi   dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.

Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022. Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, dan disaksikan secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi   manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.

“Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia merupakan bagian  yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden Jokowi sangat gembira atas  penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Ke depan, lanjut Zulkifli, tindak lanjut penyelesaian persetujuan ini memerlukan perhatian, khususnya dalam hal ratifikasi, sosialisasi, dan pengawasan implementasinya. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut,” imbuh Zulkifli.

Sebelumnya Zulkifli juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi,  Perdagangan, dan Industri Malaysia YB Senator Tangku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di  Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertemuan dilakukan di sela berlangsungnya  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Selanjutnya, pertemuan membahas persiapan penandatanganan Review Border Trade Agreement (BTA) 1970 Indonesia-Malaysia, perjanjian perdagangan yang memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sehari-hari    masyarakat perbatasan.

Zulkifli menyebut, Indonesia siap menandatangani review BTA Indonesia-Malaysia dan mendorong agar proses internal Malaysia juga dapat segera selesai. Kedua menteri juga membahas sejumlah peluang kerja sama baru antara lain dalam bidang perdagangan digital, inisiasi hijau (Green Initiatives), makanan halal, serta industri makanan sehat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan  seperti Free Trade Agreement (FTA), meskipun kedua negara merupakan anggota ASEAN yang seharusnya diberlakukan bea nol persen.

“Secara faktual, jika kita hanya terbatas melihat dalam kerangka skema ASEAN, maka seharusnya bea  masuk terhadap barang dari Indonesia-Malaysia sudah nol persen. Namun, dalam BTA diberikan    beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatas an,” tegas Djatmiko.

Seperti diketahui Kemendag juga mendukung para pelaku usaha ritel Indonesia untuk memperkenalkan dan memasarkan produk unggulan mereka ke pasar Malaysia. Kemendag juga mengajak para pelaku usaha ritel untuk memanfaatkan jaringan lokapasar JD di Negeri Jiran.

Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang   berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.

Pada Januari—Maret 2023, total perdagangan Indonesia–Malaysia mencapai USD 6,14 miliar. Sementara  itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai USD 27,8 miliar. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 30,37 persen dibanding tahun 2021.

Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai USD 15,4 miliar dan impor Indonesia senilai USD 12,4  miliar. Indonesia mencatat surplus USD 2,9 miliar terhadap Malaysia. Komoditas ekspor utama Indonesia  ke Malaysia yaitu batu  bara; minyak sawit; minyak bumi; industrial monocarboxylic fatty acids.  Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Malaysia yaitu minyak bumi; acyclic  hydrocarbons; polimer; mesin dan peralatan mekanik, dan acyclic alcohols.

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…