KKP Lepasliarkan Benih Lobster Hasil Sitaan

NERACA

Jakarta - Konsisten jaga kelestarian populasi lobster, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan Benih Bening Lobster (BBL) ke habitatnya. Kali ini, melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melepasliarkan 16.975 ekor BBL di Perairan Karang Kabua, Labuan, Pandeglang.

Puluhan ribu benih lobster tersebut merupakan hasil sitaan jajaran tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Polairud Polda Banten.

“Telah dilakukan pelepasliaran Benih Bening Lobster (BBL) jenis Mutiara dan Pasir. 4 box BBL dengan jumlah 16.975, dilepasliarkan di Perairan Karang Kabua,” ujar Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu, di Jakarta.

Haeru menambahkan, kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Sesuai dengan Surat Edaran No. B.22891/DJPT/PI.130/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP), Ditjen PRL bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan,” ujar Haeru.

Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Iwan Alkadrie menjelaskan pemilihan Perairan Karang Kabua atas pertimbangan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat BBL yang memiliki substrat terumbu karang dan berpasir.

“Lokasi pelepasliaran memiliki kedalaman lebih dari 5 meter dengan substrat berpasir. Kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif tenang dan kondisi cuaca berawan,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan pelepasliaran lobster di Pandeglang bukan yang pertama kali. Pada tahun 2020 setidaknya LPSPL Serang telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 jt ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang pada 19 September 2020 lalu.

Sebelumnya, berawal dari anggota Subdit Gakkum yang mendapatkan informasi dari masyarakat Binuangeun Lebak Banten sering terjadi transaksi pengiriman BBL dari daerah Banten ke Palabuhan Ratu Jawa Barat tanpa ijin usaha. Atas informasi ini petugas melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Lalu, anggota Subdit Gakkum yang dipimpin oleh Panit 1 Subdit Gakkum Ipda Supriyadi S.H berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perikanan (baby lobster) tanpa ijin usaha di Jalan Raya Binuangeun Lebak Banten.

Disisi lain, KKP pun akan mengembangkan budidaya lobster dalam negeri untuk mendukung kesejahteraan nelayan, pembudiya dan menjaga keberlanjutan biota laut tersebut.

“Pesan saya jelas bahwa budidaya akan kita kembangkan terus dan menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budidaya, khususnya untuk lobster saya akan all-out bahwa ini harus dikembangkan di dalam negeri,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan, lobster yang dipanen di keramba jaring apung Sumberkima jumlahnya mencapai 300 kilogram dengan size 200-300 gram per ekor. Hasil panen lobster jenis pasir serta mutiara ini akan langsung diekspor ke China dan merupakan ekspor perdana lobster hasil budidaya dengan sistem kandang tenggelam (Submerged cages).

Panen parsial kali ini merupakan kedua kalinya sejak budidaya dilakukan setahun lalu. Panen sebelumnya Desember 2020 dengan hasil 200 kilogram.

“Ini satu bukti menurut saya. Tadi saya sudah pegang ada yang beratnya satu kilogram lebih dan itu waktu budidayanya satu tahun. Ada juga yang empat bulan bisa panen dan menghasilkan,” jelas Trenggono.

Trenggono berharap keberhasilan budidaya lobster di Desa Sumberkima menurutnya harus diikuti di daerah lain. Sebab Indonesia memiliki banyak benih yang merupakan modal utama untuk mengembangkan budidaya.

Sehingga dalam hal ini, semua pihak bersinergi mengembangkan budidaya lobster ini. Karena selain manfaat ekonomi dan keberlanjutan yang diperoleh, budidaya lobster dalam negeri akan menekan angka penyelundupan benur yang masih terjadi sampai sekarang.

“Semua pihak harus bisa mendukung supaya jangan ada lagi penyelundupan BBL (benih benur lobster), semua harus bisa dibudidayakan di dalam negeri,” pungkas Trenggono.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…