NERACA
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan secara simbolis dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting. Hal ini dilaksanakan dalam upaya pendorong hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat skala kerakyatan.
“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang dilakukan pada 10 April 2025 yang lalu,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.
Lebih lanjut, Putu Juli menyampaikan, proyek percontohan ini merupakan inisiatif langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan percepatan hilirisasi industri kelapa sawit dan mengoptimalkan potensi bahan baku alternatif batang sawit tua ex-replanting yang belum dimanfaatkan.
“Pemanfaatan batang sawit tua dalam produksi nira gula sawit tidak hanya sekadar inovasi industri, tetapi juga merupakan solusi sustainable pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama di masa awal replanting, di mana tanaman replanting belum menghasilkan selama tiga tahun terakhir,” jelas Putu.
Menurut perhitungan, satu hektare lahan sawit yang terdiri dari 25-30 pohon tua mampu menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Jika dikalikan dengan target replanting sebesar 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai sekitar 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun. Potensi besar ini sangat signifikan untuk menumbuhkan usaha kerakyatan berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi perkebunan.
“Produk gula merah yang dihasilkan dari nira gula sawit memiliki pasar yang sangat prospektif sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ungkap Putu.
Menurut Putu, teknologi pengolahan menjadi gula merah ini telah berkembang pesat, dan untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi telah didukung oleh standar SNI 01-6237-2000 Gula Merah.
Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting.
“Hal ini menjadi dasar utama kerja sama antarpihak dengan dokumen MoU dan PKS (pabrik kelapa sawit) yang telah ditandatangani bersama di kantor PTPN IV/Palmco Adolina beberapa waktu yang lalu,” imbuh Putu.
Acara Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini, serta mendorong pengembangan pilot project di beberapa provinsi utama lain.
Putu menambahkan, Kemenperin mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua ex-replanting ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemaslahatan ekonomi bagi masyarakat.
“Khusus untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Prov Sumut, kami mengharapkan agar kemajuan program ini senantiasa dipantau dan diberikan fasilitasi atau bantuan kemudahan sehingga segala permasalahan teknis lapangan maupun non teknis lainnya dapat diselesaikan,” jelas Putu.
Lebih lanjut tidak hanya Kemenperin, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan juga mendorong produksi gula nira dari sawit. Biasanya gula nira tersebut diproduksi saat melakukan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Hal ini dilakukan agar petani mendapatkan nilai tambah saat melakukan PSR.
Seperti diketahui, nira sawit, merupakan cairan manis dari tandan bunga kelapa sawit, memiliki potensi sebagai bahan baku gula aren dan produk turunan lainnya. “Ditjenbun berperan dalam mendorong pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan, termasuk pemanfaatan nira sawit sebagai produk turunan,” jelas Plt Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto.
Lebih lanjut, di pemerintahan Presiden Prabowo juga telah menargetkan pencapaian swasembada pangan. Salah satu bahan pangan yang memperoleh perhatian serius untuk dicapai tingkat swasembadanya yakni gula. Sehingga dengan memproduksi gula nira, maka diharapkan dapat menjadi alternatif pengganti gula dari tebu.
Selain itu, proses pengolahan gula merah kelapa sawit terbilang sederhana, sehingga dalam hal ini petani bisa melakukannya secara mandiri. Sehingga dalam hal ini dengan memproduksi ngula nira dari batang sawit yang telah ditumbangkan maka diharapkan dapat memanmbah nilai ekonomi bagi petani.
NERACA Banjarmasin — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan…
NERACA Jayapura – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia timur. Kali ini, Selasa (24/6), pengawasan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong potensi industri batik dalam negeri agar semakin dikenal dan diminati oleh seluruh…
NERACA Banjarmasin — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan…
NERACA Jayapura – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia timur. Kali ini, Selasa (24/6), pengawasan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan secara simbolis dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting. Hal…