Sandiaga Minta KPK Awasi Program Kemenparekraf Cegah Korupsi

NERACA

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi langsung program-program Kemenparekraf pada 2021 mencegah terjadinya korupsi.

"Kunjungan kami menyampaikan keinginan untuk meningkatkan program pendampingan oleh KPK pada Kemenparekraf untuk tahun 2021. Kami akan fokus pada program-program kita tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/1).

Ia mengatakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan penghidupan bagi 34 juta rakyat Indonesia. Namun, kata dia, saat ini lapangan kerja banyak yang terdampak akibat pandemi COVID-19 dan terpuruknya ekonomi.

"Oleh karena itu, kami di Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, kami 'gaspol' dalam melakukan program-program yang membantu masyarakat. Tentunya dengan aspek tata kelola yang baik atau 'good governance' dan tentu mempertahankan integritas, transparansi, akuntabilitas," ujar Sandiaga.

Selain itu, ia mengatakan dalam pertemuan dengan KPK tersebut juga membahas gagasan program pendidikan antikorupsi di Politeknik Pariwisata.

"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pimpinan KPK yang akan memberikan arahan sebagai narasumber dalam program yang akan kami gagas segera, yaitu program pendidikan antikorupsi di Poltek Pariwisata sebagai bagian dari kultur kita di pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, 'clean society', dan juga meningkatkan 'competitiveness'," tuturnya.

Terakhir, Sandiaga juga meminta KPK turut mengawasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenparekraf.

"Kita juga akan meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya akan tetap memberikan pendampingan untuk mencegah korupsi di lingkungan Kemenparekraf.

"Kita akan tetap memberikan pendampingan dalam arti tentu hal-hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Lili. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1), terkait dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Menparekraf, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf pada tahun 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.

Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf."KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," ucap Ipi.

Ia menyebutkan beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain terkait dengan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

KPK meminta agar dua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. 

Dalam kunjungannya, Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati. Rombongan Menparekraf tersebut diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…