AFC Indonesia Meminta Para Member Patuhi Aturan BPOM

NERACA

 

Jakarta - Di seluruh belahan dunia, masyarakat selalu mengkonsumsi makanan dan minuman siap saji untuk menunjang segala aktivitas kesehariannya. Salah satu perusahaan penyedia makanan siap saji tersebut adalah PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) sebagai salah satu perusahaan distributor produk minuman serbuk asal Jepang, AFC.

 

Sebagai perusahaan penyedia minuman serbuk impor dari negara Jepang, AFC Indonesia menjamin kualitas serta keamanan produknya.

 

“Kami harus mematuhi semua aturan dan arahan dari BPOM terkait produk-produk yang kami pasarkan di Indonesia,” ujar General Manager (GM) PT. H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) Nicolas Rampisela pada hari Rabu (13/1) di Jakarta.

 

Nicolas Rampisela memastikan bahwa setiap produk-produknya harus mematuhi regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini BPOM yang membuat peraturan perundang-undangannya.

 

“Terkait produk-produk yang ditawarkan AFC di Indonesia, kami sepenuhnya mematuhi semua aturan ketat dari BPOM. Untuk keamanan dan kualitasnya, kami tidak akan mengambil resiko. Kami akan mengikuti semua regulasi BPOM tanpa kecuali,” kata Nicholas.

 

Terkait produk-produk AFC Indonesia yang sudah beredar di Indonesia, Nicholas Rampisela kembali mengingatkan kepada member-member dan pengguna produk AFC agar juga mematuhi segala peraturan dari BPOM.

 

“Sesuai aturan dari BPOM, kami dari Manajemen AFC Indonesia juga meminta kepada semua member dan pengguna produk AFC Indonesia untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa menimbulkan salah persepsi di mata publik. Jangan over-claim mengenai produk-produk AFC seperti produk SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI,” tambah Nicholas.

 

Sebelumnya sempat beredar informasi yang tidak akurat ke publik mengenai produk-produk AFC Indonesia seperti SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI. Namun General Manager (GM) PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) Nicholas Rampisela menyebutkan, dirinya tetap optimis jika masyarakat tidak akan terpengaruh terkait informasi yang tidak akurat itu dan yakin produk-produk AFC Indonesia akan tetap diminati masyarakat.

 

"Ada beberapa orang yang salah paham dengan manfaat dari produk-produk SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI, yang tetapi sudah kami luruskan di website kami. Bahwa produk kami bukan Obat dan tidak bisa digunakan sebagai penganti obat untuk claim claim kesembuhan berbagai penyakit. Testimony testimony yang beredar di masyarakat adalah pengalaman pribadi dan bukan menjadi acuan. Tetapi jika ada pihak pihak yang dengan sengaja merusak reputasi produk atau perusahaan kami, tentu kami siap melakukan langkah hukum dengan berlandaskan UU ITE," tutup Nicholas Rampisela. Mohar/Iwan

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…