Prasyarat Transformasi UMKM

 

Oleh: Yustinus Prastowo, Staf Ahli Menkeu

 

Alternatif solusi untuk mentransformasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi sektor yang terdigitalisasi sudah banyak dilontarkan. Terlebih semasa pandemi, UMKM sebagai sektor yang paling terpukul mendapat banyak sorotan. UMKM yang biasanya gagah di tengah krisis kini ikut ambruk, sebab mobilitas sangat terbatas. Dengan itu, kita juga disadarkan betapa pentingnya UMKM untuk bisa turut serta dalam proses digitalisasi. 

Webinar demi webinar menawarkan ide-ide fantastis untuk digitalisasi UMKM. Namun, kadang kita justru melewatkan tiga hal fundamental yang menjadi prasyarat transformasi UMKM. Padahal, kalau yang mendasar saja tak bisa kita benahi, kita tak akan ke mana-mana.

Prasyarat pertama, integrasi dan konsolidasi kebijakan UMKM. Kita memerlukan definisi tunggal tentang UMKM. Sampai sekarang, Kementerian Koperasi dan UMKM, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (secara kuasi-formal), hingga Badan Pusat Statistik, mendefinisikan UMKM secara berbeda-beda. Keragaman definisi UMKM ini tentu menjadi hambatan tersendiri bagi Pemerintah. Kita tak akan bisa merancang kebijakan yang komprehensif tanpa konsolidasi.

Kedua, implementasi Nomor Identitas Tunggal. Tuntutan ekonomi digital yang serba praktis dan cepat memaksa setiap pihak memberi pelayanan dengan cepat, mudah, dan transparan. Sayangnya, prosedur yang berbelit—yang jauh dari gambaran dunia modern serba digital—masih sering ditemui. Salah satu penyebabnya adalah kita belum punya sistem identitas tunggal yang terintegrasi. Di sini, Nomor Identitas Tunggal menjadi penting. Selain memperpendek birokrasi, sinkronisasi data juga menjadi faktor penting untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran.

Ketiga, menciptakan ekosistem digital yang tertata dan merata. Harus dipahami, digitalisasi UMKM bukan semata-mata memindahkan warung ke platform digital. Lebih dari itu, harus ada perubahan ekosistem. Paradigma pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen perlu berubah. Di sini, pemerataan infrastruktur menjadi salah satu kunci.

Tentang ketiga prasyarat itu, kita punya harapan besar. Penelitian IPSOS di tahun 2018 misalnya, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah siap menuju cashless society. Artinya, sudah tercipta prakondisi yang memungkinkan transformasi UMKM. 

Melalui RUU Cipta Kerja yang sedang digodok, Pemerintah juga berupaya membenahi regulasi yang selama ini menghambat transformasi UMKM. Kriteria UMKM yang saat ini tersebar di berbagai peraturan akan ditebas kemudian diramu ulang, sehingga hanya akan ada satu definisi/kriteria UMKM. Pemerintah juga akan membuat basis data tunggal. Hasil pendataan UMKM yang dilakukan Pemerintah nantinya akan digunakan sebagai basis data tunggal yang menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Izin usaha pun dipermudah. Pemerintah berkomitmen berperan aktif melakukan pembinaan dan pendaftaran UMKM.  Pendaftaran dilakukan dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan perizinan tunggal, yang meliputi Perizinan Berusaha dan SNI, Izin Edar serta Sertifikasi Jaminan Produk Halal bagi UMKM dengan sektor usaha yang memiliki risiko kecil. Semuanya akan lebih terintegrasi, sehingga mendorong ekosistem yang lebih produktif di era digital. (W)

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…