LAMBAT PENANGANAN COVID-19 - Kemenkes, Biang Keladi Rendahnya Penyerapan Anggaran?

NERACA

Jakarta – Lambatnya penanganan kasus pandemi Covid-19 yang berimbas tingginya jumlah korban membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut geram dan bahkan menegur kementerian terkait dengan sanksi reshuffle kabinet. Lambatnya penanganan Covid-19 diakui langsung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko karena ada sejumlah masalah dalam penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal dana tersebut dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.”Ada beberapa kementerian yang disinggung, pertama Kemenkes dengan anggaran cukup besar, tapi serapan anggaran 1,53%,”ujarnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (29/6)

Dimana setelah didalami, lanjut Moeldoko, ada beberapa persoalan. Pertama, masalah koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS, Kemenkes, itu juga sedang dibenahi. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (JokowI) menegur dengan keras penyerapan anggaran di bidang kesehatan baru 1,53% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp75 triliun.

Akibatnya, menurut Presiden Jokowi, uang beredar di masyarakat seluruhnya terhenti di sana.”Ini masalah koordinasi sering mudah diucapkan tapi sulit untuk dilakukan, tapi ada langkah-langkah yang sudah dilakukan Kemenkes untuk mengnyinergikan kekuatan ini untuk mencari solusi bersama," ujar Moeldoko.

Masalah selanjutnya adalah pada proses verifikasi data tenaga kesehatan.”Verifikasi data tenaga kesehatan juga perlu ada koordinasi, jangan sampai ada salah sasaran dan masalah ketiga ada regulasi Kemenkes yang lama menghadapi situasi seperti ini. Regulasi itu tidak cocok lagi, jadi perlu ada perbaikan," kata Moeldoko.

Intinya, menurut Moeldoko, dalam situasi pandemi Covid-19, perlu ada langkah-langkah baru yang dilakukan Kemenkes. Menurut Moeldoko, tingkat 'kegemasan' Presiden terhadap mandeknya penyerapan anggaran dan lambatnya penanganan Covid-19 sudah mendekati puncak.”Gemasnya Presiden dari angka 1-5 sudah mendekati angka 5. Presiden ingin skema bantuan tadi, bansos, bantuan ekonomi dan keuangan itu tidak telat, kalau terlambat Presiden mengatakan dunia usaha sudah mati, UMKM sudah mati juga. Ini peringatan kesekian kalinya bukan baru kali ini, kalau terlambat, sudah bahaya," ujar Moeldoko pula.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi Covid-19 baru mencapai 4,68% dari total alokasi sebesar Rp87,55 triliun.”Proses pemulihan ekonomi nasional untuk kesehatan telah mencapai 4,68%,”ujarnya.

Hal itu meningkat dibandingkan yang disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers terkait APBN KiTa pada Selasa (16/6) yaitu penyerapannya masih berada di level 1,54% karena terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.
Sri Mulyani melanjutkan untuk penyerapan anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai 34,06%, Sektoral dan Pemda 4%, UMKM 22,74%, serta insentif dunia usaha 10,14%.”UMKM 22,74 persen tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Kemudian untuk pembiayaan korporasi belum ada yang terealisasi,” ujarnya.

Dalam arahan 18 Juni 2020 tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja."Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga negara. Sebagai informasi, total anggaran penanganan COVID-19 mencapai Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun. bani

 

 

BERITA TERKAIT

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…

DUA PABRIK ROKOK BESAR SETOP BELI TEMBAKAU: - APTI: Kabut Hitam Perekonomian Nasional

Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…

7,39 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Demi Efisiensi?

  NERACA Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…

DUA PABRIK ROKOK BESAR SETOP BELI TEMBAKAU: - APTI: Kabut Hitam Perekonomian Nasional

Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…

7,39 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Demi Efisiensi?

  NERACA Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.…