Dewan Pers Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Omnibus Law

Dewan Pers Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Omnibus Law 

NERACA

Jakarta - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, mengatakan, organisasi yang didirikan sabagai amanat UU Pers itu tidak dilibatkan dalam penyusunan rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Padahal rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah kepada DPR juga mengatur terkait kebebasan pers."Alhamdulillah kami belum pernah dilibatkan berkaitan dengan hal ini," kata dia, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/2).

Selama ini kebijakan terkait pers ditentukan sendiri oleh unsur-unsur pers yang kemudian diakomodasi pemerintah dan DPR sehingga adanya pengaturan pers oleh pembuat undang-undang justru dinilainya sebagai sebuah kemunduran.

Selanjutnya, dia meminta pemerintah melibatkan Dewan Pers serta organisasi pers dalam pembahasan rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang beririsan dengan pers."UU Pers ini undang-undang yang tersendiri, kalau sampai kemudian tidak melibatkan komunitas pers bisa jadi aneh juga," ucap dia.

Dalam kesempatan sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan, mengaku tidak dilibatkan juga oleh pemerintah dalam membahas rancangan Omnibus Law."Kalau dari perspektif organisasi wartawan, kami menganggap Omnibus Law yang soal pers ini, yang berkaitan dengan administratif, kami tidak pernah diajak bicara," ujar Manan. 

Ia menilai dengan memasukkan revisi pasal untuk penjabaran sanksi menunjukkan pemerintah ingin campur tangan terhadap.pers yang selama ini mengatur dirinya sendiri. Ikut campurnya pemerintah dikhawatirkan AJI mengembalikan hal buruk di masa Orde Baru saat pemerintah menggunakan dalih administratif untuk mengekang pers."Untuk itu, kami meminta revisi pasal ini dicabut," ucap dia.

Pasal dalam rancangan Omnibus Law yang diminta dicabut adalah Pasal 11 yang berkaitan dengan modal perusahaan pers dan Pasal 18 tentang naiknya besaran denda bagi perusahaan media hingga empat kali lipat. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada pengekangan kebebasan pers, termasuk dari draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disoroti berbagai elemen pers.

"UU ini untuk mempermudah, kok malah mau mengekang kebebasan pers. Itu tidak boleh," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/2).

Mahfud memastikan pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang muatannya dinilai sebagai upaya pengekangan terhadap kebebasan pers akan dibenahi."Itu nanti diperbaiki. Pokoknya gini, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membahas dan tidak boleh pengekangan terhadap kebebasan pers," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sudah berbicara dengan Dewan Pers dan mempersilakan untuk mengajukan keberatan terhadap muatan dalam draft RUU Cipta Kerja yang dinilai mengekang kebebasan pers.

"Saya sudah bicara dengan Dewan Pers, silakan sampaikan ke DPR mana-mana yang isinya tidak disetujui. Kalau itu soal setuju tidak setuju, dibahas ke DPR," katanya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…