Apa Life Cycle Assessment?

 

Oleh: Dr.Kiman Siregar, STP.,MSi 

Dosen Teknik Pertanian Unsyiah

 

Life Cycle Assessment (LCA) merupakan salah satu metodologi yang dapat digunakan sebagai sustainability matrics. Metode LCA ini dapat mengevaluasi bahan mentah dan konsumsi energi sehingga dapat diperoleh data pengeluaran emisi sebuah produk. Saat ini permasalahan lingkungan menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam pasar dunia. Berkaca dari negara lain, sudah banyak produk yang menginformasikan data pengeluaran emisi karbonnya. Negara tetangga Indonesia, seperti Thailand sudah melakukan Kajian LCA untuk produknya mulai 2002 secara nasional, begitu juga dengan Malaysia yang sudah mulai sejak 2006. Indonesia seharusnya mempunyai data serupa untuk mendukung produknya memasuki pasar dunia.  

Di negara yang sudah menerapkan LCA, berarti sebelum mengonsumsi makanan/minuman maka mereka sudah memperhatikan besar/kecilnya pengeluaran emisi yang dihasilkan dari produk tersebut. Saat ini LCA sudah diadopsi Indonesia melalui SNI adalah Metode LCA/Penilaian Daur Hidup pada SNI ISO 14040 : 2016 dan SNI 14044 : 2017.

Sejak 2018 sudah dipersiapkan untuk diterapkan pada Perusahaan PROPER, hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya PerDirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.14/ PPKL/SET/DIK.0/9/2018. Tahun ini sesuai dengan tema PROPER yaitu PROPER 4.0 as SIMPEL as it is sangat tepat mengadopsi LCA untuk penentuan perhitungan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh suatu produk industri, karena LCA secara komprehensif menginventarisasi dan menganalisa semua masukan/penggunaan material, penggunaan energi, penggunaan air, emisi ke udara, emisi ke tanah, emisi ke air dan limbah ke sistem pengolahan, artinya satu metode LCA ini dapat dibuat menjadi SIMPEL sesederhan penamaan Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) yang diterapkan oleh PROPER, sehingga ke depan perusahaan  yang akan melaporkan data emisi prosesnya akan lebih mudah dan lebih terukur dengan menggunakan metode LCA.

LCA bertujuan untuk mengkaji dampak daur hidup suatu produk terhadap lingkungan. Selain itu, LCA juga memberi informasi yang detail akan konsumsi material dan energi selama masa produksi, jenis dan jumlah waste maupun emisi yang dihasilkan, serta posisi input dan output material selama masa produksi maupun masa daur hidup produk tersebut. Pada prinsipnya, seluruh aktivitas yang diciptakan manusia pasti memberi dampak terhadap batasan ruang lingkup dan lingkungannya. Dampak serta aliran massa maupun energi dalam kajian LCA dikuantifikasi secara detil dengan batasan yang sudah ditetapkan. Pendekatan LCA yang detil dan menyeluruh terhadap daur hidup suatu produk dapat membantu banyak stakeholders dalam menjawab pertanyaan strategis yang berkaitan erat LCA, manfaat dan sinergitasnya pada simpel proper Indonesia.  

Manfaat langsung yang dapat diperoleh setelah Penerapan LCA antara lain yaitu biaya penanganan limbah lebih rendah, penghematan energi dan bahan baku, biaya distribusi lebih murah, peningkatan citra organisasi dimata konsumen dan masyarakat, dan kerangka kerja untuk perbaikan terus menerus sudah tersedia dan tinggal dilaksanakan. Dampak lingkungan yang bisa diamati dengan metode LCA sangat beragam, seperti pemanasan global, asidifikasi, eutrofikasi, penipisan lapisan ozon, penurunan sumber daya biotik dan abiotik, toksisitas pada manusia baik dari bahan-bahan toksik pada tanah, air dan udara maupun hewan dan tumbuhan yang terekspos bahan toksik dan dikonsumsi seta dampak-dampak lainnya. Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN) dan tim pendukung lainnya telah banyak mengadakan pelatihan untuk membangun kapasitas akademisi maupun praktisi pada industri di Indonesia akan pemahaman terhadap LCA.

 

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…