Menkeu Evaluasi Keseimbangan Bisnis dan Kesehatan Keuangan

NERACA

Jakarta – Kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersebar di berbagai sektor bisnis, sejatinya bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi negara terhadap bisnis yang dijalankannya. Namun faktanya, kerugian yang diderita BUMN malah menjadi beban keuangan negara.

Oleh karena itu agar tidak menjadi beban terhadap keuangan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan BUMN bisa mencari keseimbangan dalam menjalankan fungsi pembangunan dengan kesehatan laporan neraca keuangan agar tidak merugi.”BUMN selalu harus mencari titik keseimbangan antara misi pembangunan dan menjaga kesehatan dari neraca dan laporan keuangannya," kata Sri Mulyani seusai mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin (2/12).

Sri Mulyani mengatakan, keseimbangan itu diperlukan karena BUMN sebagai entitas khusus harus bisa menjaga kesinambungan agar misi pembangunan tetap berjalan. Untuk itu, dirinya memastikan bersama Menteri BUMN akan melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN tersebut agar tidak kesulitan ketika melaksanakan penugasan pemerintah.”Kami bersama menteri BUMN akan bersama-sama melihat mana yang memang perlu untuk diperkuat dan bagaimana misi pembangunan tetap bisa dijalankan secara lebih akuntabel," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjabarkan penilaian terhadap BUMN melalui Z-Score untuk memantau kerentanan kondisi keuangan BUMN. Penilaian ini mencakup rasio kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (RoE) dan kemampuan dalam membayar utang (DER). Z-score ini mempunyai tiga kategori yaitu hijau berarti aman, kuning berarti waspada dan merah berarti kondisi sebelum kebangkrutan (distress).

Sebagian besar BUMN yang mendapatkan PMN berada dalam kategori merah dan rugi yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan Z-Score ini merupakan upaya untuk menilai kerentanan kondisi neraca keuangan BUMN.

Dengan adanya penilaian ini, maka Kemenkeu bisa lebih berhati-hati dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), karena tujuan pemberian modal ini untuk menciptakan jaminan atas kembalinya keuntungan. Dirinya mencontohkan setiap investasi Rp1 yang ditanamkan melalui PMN seharusnya bisa mendapatkan Rp5 melalui upaya leverage surat utang yang nantinya akan dibayarkan kembali.”Artinya Rp1 yang dikeluarkan oleh APBN itu menghasilkan 2,7, dua kali lipat yang lain, sehingga kesempatan untuk mendapatkan proyek yang lebih besar bisa terjadi," kata Isa.

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang akan menata tentang tata kelola pembentukan anak usaha atau cucu usaha BUMN. Langkah ini dilakukan Erick untuk menata BUMN agar pembentukan anak usaha tidak membuat induk BUMN menjadi merugi.

Erick juga menjelaskan, dalam aturan yang akan dibuat ini, nantinya akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk bisa mengambil keputusan apakah sebuah anak usaha BUMN atau BUMN hendak melakukan merger. Selain itu, aturan tersebut juga akan memperluas pemerintah untuk mempunyai hak untuk menutup anak usaha yang memang dirasa merugikan.”Kami menilai aturan bisa memperluas kerja kementerian BUMN bisa dilebarkan. Artinya, kita punya hak untuk menutup atau melakukan merger. Semua perlu ada alasannya," jelasnya.

Erick juga menilai, gemuknya jumlah BUMN dan anak usaha BUMN yang jumlahnya ratusan ini membuat BUMN mayoritas tidak sehat. Dirinya menyampaikan, tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah penutupan BUMN atau anak usaha BUMN yang merugi.”Bisa aja ditutup dengan jumlah bumn 142 dengan jumlah anak cucunya saya rasa lebih baik mana?" ujar Erick.

Meski begitu, Erick memastikan bahwa langkah mengevaluasi dan menata BUMN ini bukan berdasarkan perhitungan asal semata. Dirinya juga mengapresiasi BUMN dan anak usaha BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara. Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan keinginannya supaya tata kelola dan manajemen di BUMN dirombak total. "Saya ingin pengelolaan tata kelola dan manajemen di BUMN diperbaiki, baik melalaui perombakan-perombakan total, maupun juga perbaikan-perbaikan manajemen yang ada," kata Jokowi.

Di samping itu, Jokowi ingin semua aset yang dimiliki oleh BUMN menjadi aset yang produktif. Jangan sampai, menurutnya, aset tersebut tidak produktif sehingga mengurangi produktivitas di manajemen BUMN.bani

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…