13 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

13 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian  

NERACA

Jakarta - Sebanyak 13 orang calon hakim agung lolos seleksi tahap ketiga berupa tes kesehatan dan kepribadian melalui penetapan dalam rapat pleno Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (5/11).

"Berdasarkan hasil sidang pleno, kami memutuskan ada 13 calon hakim agung yang lolos untuk mengikuti wawancara," tutur Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari.

Dari calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian itu, 10 diantaranya berprofesi sebagai hakim, satu orang berprofesi sebagai akademisi dan dua orang berprofesi sebagai hakim pajak di Kementerian Keuangan.

Berdasarkan jenis kamar, dua orang untuk kamar agama, yakni Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) dan Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang); empat orang kamar perdata, yakni Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar), Maryana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA) dan Sumpeno (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar); dua orang kamar pidana, yakni Artha Theresia Silalahi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang) dan Soesilo (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).

Selanjutnya tiga orang kamar militer, yakni Kolonel Sus Reki Irene Lumme (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) dan Kolonel Tiarsen Buaton (Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad) serta dua orang dari kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, yakni Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) dan Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak).

Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak tujuh orang bergelar doktor dan enam orang lainnya bergelar master. Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon merupakan laki-laki, dan dua orang perempuan.

Seleksi calon hakim agung dilakukan untuk mengisi posisi delapan orang hakim agung dengan rincian sebanyak tiga orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar agama, dua orang untuk kamar militer, empat orang untuk kamar perdata dan satu orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Kemudian Komisi Yudisial (KY) menyatakan hanya empat orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung dari unsur Apindo dan serikat pekerja/serikat buruh yang lolos tahap selanjutnya, dari permohonan MA sebanyak enam orang.

Aidul Fitriciada Azhari mengatakan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang lolos dua dari Apindo dan dua dari serikat pekerja/buruh, keempatnya laki-laki.

"Permohonan dari MA memang enam orang, tiga SP/SB dan tiga Apindo, tetapi tes kepribadian, tes kesehatan dan penelusuran rekam jejak secara objektif hanya menghasilkan empat orang untuk mengikuti wawancara," ujar dia.

Empat orang tersebut adalah hakim ad hoc PHI PN Gresik Jaka Mulyata, advokat Willy Farianto, hakim ad hoc PHI PN Samarinda Mariyanto dan hakim ad hoc PHI PN Semarang Sugiyanto. Untuk kekurangan pengisian hakim ad hoc yang dimohonkan MA tersebut, Aidul Fitriciada mengatakan MA dapat mengajukan kembali pada proses seleksi berikutnya.

Selanjutnya para calon hakim agung tersebut akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, 12-14 November 2019 di Gedung KY. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…