INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA MENINGKAT - BPS: NPI Februari dan Maret Alami Surplus

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, neraca perdagangan Indonesia (NPI) mengalami surplus US$ 0,54 miliar pada Maret 2019. Surplus ini berasal dari ekspor sebesar US$14,03 miliar dan impor US$13,49 miliar. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia berada di level 71,39 sepanjang 2018, naik sekitar 0,82 dibanding tahun sebelumnya (2017) sebesar 70,81.

NERACA

"Neraca perdagangan surplus US$0,54 miliar atau sekitar US$ 540 juta," tutur Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/4). Sebelumnya neraca perdagangan Februari 2019 mencatat surplus US$ 0,33 miliar, kecuali Januari 2019 yang mengalami defisit US$1,16 miliar.

Suhariyanto mengatakan, surplus ini berasal dari sektor non migas. Sementara sektor migas Indonesia masih menyumbang defisit. "Surplus sebagian besar didukung oleh ekspor non migas, sedangkan migas masih defisit," ujarnya.

Dari sisi impor, Indonesia pada Maret 2019 mencatatkan impor US$13,49 miliar, naik jika dibandingkan dengan Februari 2019 US$10,31 miliar. "Meski demikian, posisi impor pada Maret ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2018 ( year on year) yaitu sebesar 6,67%,” ujarnya.

Adapun nilai ekspor Indonesia pada Maret 2019 mencapai US$14,03 miliar, meningkat 11,71% secara month to month (mtm) jika dibandingkan dengan Februari 2019 US$12,56 miliar.

Menurut Suhariyanto,  meski terjadi kenaikan, namun jika dibandingkan dengan ekspor pada Maret 2018 yang mencapai US$15,59 miliar terjadi penurunan sebesar 10,01% (yoy). "Nilai ekspor Maret 2019 utamanya dipicu kenaikan ekspor non migas, sedangkan ekspor migas mengalami penurunan," ujarnya.

Suhariyanto merinci laju ekspor migas di Maret 2019 mengalami penurunan 1,57%, yaitu dari dari US$1,1 miliar (Februari 2019) menjadi US$1,09 miliar pada Maret tahun ini. "Di sektor migas terjadi penurunan ekspor karena nilai minyak mentah dan hasil minyak yang turun, sementara gas mengalami kenaikan," ujarnya. Untuk komoditas non migas mengalami kenaikan sebesar 13% menjadi US$21,93 miliar di Maret dibandingkan sebelumnya US$11,45 miliar.

Komoditas non migas yang mengalami kenaikan ekspor tertinggi yakni bahan bakar mineral sebesar US$401,4 juta, besi dan baja US$186,7 juta, lalu bijih, kerak dan abu logam US$162,9 juta, kertas dan karton US$69,9 juta, serta bahan kimia organik US$69,9 juta.

Sedangkan penurunan ekspor non migas terendah yakni perhiasan/permata sebesar US$31,8 juta, ampas/sisa industri makanan US$27,3 juta, benda-benda dari besi dan baja US$ 9,6 juta, lokomotif peralatan kereta api US$8,2 juta, serta garam, belerang, kapur US$6,2 juta

Meski demikian, BPS juga mencatat neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa tidak mengalami perubahan signifikan, setelah Komisi Eropa meloloskan kebijakan pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit.

Tentang daya beli buruh tani pada Maret 2019 diketahui menurun 0,1% dari bulan sebelumnya. Hal ini terjadi karena harga sejumlah kebutuhan pokok (inflasi) meningkat lebih tinggi dari level kenaikan pendapatan.

Menurut Suhariyanto, upah nominal yang menyatakan pendapatan buruh tani hanya meningkat 0,01% menjadi Rp58.873 per bulan pada Maret 2019. Sementara upah riil yang menunjukkan daya beli justru melorot 0,1% menjadi Rp38.561 per bulan.

"Hasil pertanian yang diekspor sebenarnya meningkat sedikit, namun hal tersebut hanya membuat upah nominal meningkat 0,01%. Padahal, inflasi di pedesaan sebesar 0,33%,” ujarnya.

Tidak hanya menekan para buruh tani, inflasi bulan lalu juga menekan buruh bangunan. Sebab, harga-harga bahan pokok di perkotaan juga mengalami inflasi. Tercatat, inflasi nasional mencapai 0,11 persen pada bulan lalu.

Hal tersebut membuat daya beli buruh bangunan juga menurun sekitar 0,1% dari Rp65.302 menjadi Rp65.237 per bulan. Pasalnya, pendapatan buruh bangunan hanya meningkat 0,01% menjadi Rp88.637 per bulan pada Maret 2019.

IPM Meningkat

Pada bagian lain, BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di angka 71,39 sepanjang 2018, meningkat sekitar 0,82 dibanding sebelumnya sebesar 70,81 pada 2017. Berdasarkan standar Badan Program Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP), indeks tersebut menunjukkan IPM Indonesia berada di level yang tinggi.

Menurut Suhariyanto, IPM Indonesia berhasil meningkat karena empat indikator yang menjadi tolak ukur indeks tersebut mengalami peningkatan pencapaian. Pertama, indikator umur harapan hidup atau rata-rata usia tertua masyarakat meningkat dari 71,06 tahun menjadi 71,2 tahun.  
Kedua, indikator harapan lama sekolah turut meningkat dari 12,85 tahun menjadi 12,91 tahun. Ketiga, rata-rata lama sekolah naik dari 8,1 tahun menjadi 8,17 tahun. "Kenaikan indikator lama sekolah menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak penduduk yang bersekolah, meski tingkat lama sekolah tidak merata di semua tingkatan pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, tingkat lama sekolah anak berusia 7-12 tahun atau yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mencapai 99%. Artinya, hampir seluruh anak di Indonesia menempuh pendidikan SD. Namun, partisipasi mereka tergerus begitu memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan rentang usia 12-15 tahun, yaitu menjadi 95%. "Angka partisipasi terus menurun untuk tingkat SMA dan perguruan tinggi, bahkan rata-rata hanya menyelesaikan hingga kelas IX," ujarnya.  

Keempat, tingkat standar hidup layak alias pendapatan per kapita juga meningkat dari Rp10,66 juta per tahun menjadi Rp11,06 juta per tahun. Menurut dia, tingkat pendapatan menentukan IPM lantaran mempengaruhi tingkat daya beli, konsumsi, hingga pemenuhan gizi masyarakat.

Kendati IPM berhasil meningkat, namun dia menggarisbawahi kondisi pembangunan manusia di Tanah Air masih “jomplang” atau belum merata di masing-masing provinsi, kabupaten, hingga kota.

Hal ini, menurut dia, tak lepas dari pertumbuhan keempat indikator yang berbeda-beda. Selain itu, adapula faktor program pengembangan pembangunan manusia yang tidak sama di masing-masing daerah.

Berdasarkan provinsi, IPM Indonesia tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta dengan nilai mencapai 80,47. Setelah itu, diikuti oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 79,53, Provinsi Kalimantan Timur 75,83, Provinsi Kepulauan Riau 74,84, dan Provinsi Bali 74,77.

Sementara provinsi dengan IPM terendah, yaitu Papua sebesar 60,06. Diikuti Provinsi Papua Barat 63,74, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 64,39, Provinsi Sulawesi Barat 65,1, dan Provinsi Kalimantan Barat 66,98. "Meski begitu, Provinsi Papua sudah meningkat levelnya dari kategori IPM rendah menjadi sedang. Namun, disparitas di sana masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…