Paket Insentif Pajak Ganjal Realisasi Program Mobil Murah

NERACA

Jakarta - Realisasi program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) masih terganjal finalisasi paket insentif. Padahal, pemerintah rencananya pemerintah bakal merilis produk mobil murah ini secara masal pada Oktober 2012. Insentif pajak yang tengah diajukan itu merupakan usulan dari para investor industri otomotif dan komponen. Apabila pemerintah telah memberikan jaminan kebijakan dan insentif pajak maka produsen otomotif seperti Suzuki, Toyota, dan Daihatsu siap memproduksi mobil murah itu.

Sekjen Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari mengutarakan, pihaknya masih mendiskusikan paket dukungan fasilitas pajak untuk investasi, pajak pertambahan nilai bea masuk (PPNBM), dan pembebasan bea masuk untuk komponen itu dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. "Saat ini insentifnya belum disepakati. Masih dalam proses penyelesaian," ungkap dia, Selasa (27/12).

Anshari mengungkapkan, melihat tren permintaan konsumen, kemungkinan besar produsen bakal memproduksi mobil murah penumpang atau jenis multi purpose vehicle (MPV). Sementara mobil pedesaan, lanjutnya, terealisasi melalui kerjasama dengan PT Inka menggunakan prototipe yang telah ada. Dana pendukung mesin dan peralatan mobil pedesaan itu dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp 40 miliar-Rp 50 miliar melalui APBN.

Sementara itu, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, menambahkan, ada satu produsen yang siap berproduksi pada Oktober 2012. Namun, kemungkinan besar secara bertahap para produsen siap berproduksi mulai akhir tahun depan. Sebab, para produsen masih menanti terbitnya aturan paket insentif pajak. Apalagi, fasilitas pajak itu tidak akan terbit secara sekaligus. Paket insentif berupa pemotongan pajak penghasilan (tax allowance) untuk investasi, keringanan bea masuk, dan pajak produk jadi itu bakal terbit secara bertahap.

Proyek mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) di Indonesia tampaknya "berat" bisa memperoleh fasilitas tax holiday seperti yang sudah diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2010 tentang pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dalam tahun pajak berjalan yang dimaksudkan agar pada akhir tahun pajak tidak terjadi kelebihan pembayaran PPh.

Pasalnya, ada lima kriteria yang harus dipenuhi para investor (produsen mobil) untuk bisa menerima fasilitas itu. Pertama, menanamkan modal di industri baru. Kedua, merupakan industri pionir. Ketiga, tidak mendapatkan fasilitas pajak yang ada sebelumnya. Keempat, memperkenalkan teknologi baru. Kelima, memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Tax Holiday

Bagi produsen mobil di tanah air, tax holiday sangat menguntungkan karena meringankan pembayaran PPH. Sedangkan PPnBM lebih pada produk yang langsung terkena dampaknya konsumen. Tampaknya, harapan bakal beredarnya mobil murah di Tanah Air masih harus ditunda. Rencana pemerintah mendorong industri otomotif memproduksi mobil murah seharga 70 jutaan belum bisa diwujudkan tahun ini. Selain belum adanya regulasi, pabrikan dunia yang diwakili kalangan agen tunggal pemegang merek (ATPM) butuh waktu untuk melakukan riset teknologi.

Rencana produksi mobil murah tidak bisa dilepaskan dari tren yang merebak di pasar dunia, khususnya India. Hal itu dipicu oleh kehadiran mobil murah seharga 24 juta rupiah, Tata Nano. Mobil murah yang minim fasilitas itu membidik konsumen kendaraan roda dua yang cukup besar di negara itu. Hal inilah yang juga ingin dilakukan di Indonesia. Namun, berbeda dengan di Indonesia, sulit rasanya mengejar harga mobil seharga 25 jutaan rupiah seperti di India. Hal itu karena tidak ada pabrikan nasional yang eksis sehingga yang menjadi harapan adalah dari kalangan ATPM dengan dukungan insentif pemerintah.

Bagi kalangan pelaku usaha, tentu saja pasar di dalam negeri sangat menggiurkan. Dengan harga termurah mobil saat ini yang seratus jutaan rupiah saja, pasar terus tumbuh. Bahkan, pada 2008, penjualan mobil nasional bisa mencapai 600 ribu unit "Keinginan sejumlah merek untuk memproduksi mobil murah merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi. Apalagi ke depannya, pasar di kelas ini sangat menggiurkan. Harga mobil sekarang sudah tinggi, jadi peluang untuk pengembangan mobil murah di Indonesia memang cukup besar," ungkap Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Bambang Trisulo, baru-baru ini.

 

BERITA TERKAIT

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…

Perusahaan Migas Wajib Serap minyak dari Sumur Rakyat

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan…

Kementerian ESDM Tidak Terlibat Keputusan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025

NERACA Jakarta – Terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat…

BERITA LAINNYA DI Industri

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…

Perusahaan Migas Wajib Serap minyak dari Sumur Rakyat

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan…

Kementerian ESDM Tidak Terlibat Keputusan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025

NERACA Jakarta – Terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat…