OJK Sebut 416 Emiten Cetak Pertumbuhan Kinerja

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 416 perusahaan tercatat (emiten) membukukan kinerja lebih baik pada kuartal pertama 2025 dibandingkan kinerja kuartal pertama 2024. Terkait sektor yang mendominasi pertumbuhan kinerja pada pada kuartal I 2025, di antaranya emiten sektor keuangan sebanyak 65 emiten, sektor consumer non-cyclical sebanyak 63 emiten, dan sektor consumer cyclical sebanyak 57 emiten."Dari sisi kinerja, sebanyak 416 emiten membukukan kinerja lebih baik dibandingkan dengan kinerja kuartal I 2024 secara year on year (yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.

Per 8 Mei 2025, OJK melaporkan sebanyak 754 emiten (saham dan obligasi) telah menyampaikan kinerja laporan keuangan kuartal I 2025, dari sebanyak 909 emiten yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan. Dari jumlah emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2025 itu, Inarno mengungkapkan sebanyak 565 emiten membukukan laba, sedangkan 189 emiten lainnya tercatat mengalami kerugian.

Disampaikannya, kewajiban untuk penyampaian laporan keuangan kuartal I 2025 merupakan kewajiban emiten yang listing di bursa. Melansir surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Mei 2025, total perusahaan tercatat saat ini adalah sebanyak 1.065 emiten, dengan sebanyak 902 emiten wajib menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2025, sebanyak 7 emiten berbeda tahun buku, dan 156 efek dan emiten tidak wajib laporan keuangan kuartal I 2025.

Sementara itu, batas akhir penyampaian laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir 31 Maret 2025 (kuartal I 2025) yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik adalah pada 30 April 2025.

 

BERITA TERKAIT

Investor Pasar Modal di Sumut Tumbuh 9,82%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan jumlah investor pasar modal di wilayah itu tumbuh 9,82% secara tahunan (year…

Saham Sritex Sudah Masuk Kriteria Delisting

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex (SRIL) telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting…

Alamtri Resources Bagi Dividen US$ 500 Juta

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2025 PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$ 500…

BERITA LAINNYA DI

Investor Pasar Modal di Sumut Tumbuh 9,82%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan jumlah investor pasar modal di wilayah itu tumbuh 9,82% secara tahunan (year…

Saham Sritex Sudah Masuk Kriteria Delisting

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex (SRIL) telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting…

Alamtri Resources Bagi Dividen US$ 500 Juta

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2025 PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$ 500…

Berita Terpopuler