Insentif Crossing Saham - BEI Masih Tunggu Payung Hukum PMK

NERACA

Jakarta – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan insentif berupa diskon bagi pelaku pasar yang akan melakukan crossing saham dalam rangka mengoptimalkan kebijakan tax amnesty, rupanya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak BEI masih menunggu langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) lanjutan terkait dengan aturan resmi transaksi tutup sendiri atau crossing saham bagi peserta amnesti pajak yang ingin balik nama kepemilikan saham.”Kami menunggu PMK yang terakhir, mengenai instrumen, katanya minggu-minggu ini keluar," kata ‎Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Senin (1/8).

‎Seperti diketahui, saat ini Kemenkeu baru menerbitkan dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan (KMK)‎. Di mana, PMK yang ditunggu yaitu mengenai tata cara mengunci dana peserta amnesti pajak. Jika nantinya PMK mengenai program amnesti pajak sudah diterbitkan semuanya, maka pihak BEI‎ akan mengeluarkan peraturan seperti memberikan diskon hingga 50% dari 0,03% biaya transaksi crossing saham.”Jadi kami menunggu peraturannya lengkap dulu," terangnya.

Memang saat ini, kepemilikan saham di pasar modal, sebesar 60% hingga 65% dikuasai investor asing dan sisanya investor lokal. Namun, berdasarkan data perdagangan, 56% dilakukan lokal dan sisanya asing."Ada sesuatu perbedaan yang boleh dipertanyakan, mungkin 10% hingga 15% yang punya asing itu akan crossing. Jadi asing nanti 40% kepemilikan saham di BEI," tandasnya.

Asal tahu saja, sedikitnya ada kepemilikan saham sebesar Rp 400 triliun masih atas nama orang lain dan BEI sudah menghimbau mereka diminta balik nama.”Banyak yang masih lupa atau enggak ingat bayar pajak atau ganti nama. Tapi pada dasarnya itu kan minat mereka. Tapi yang kami lihat ada Rp 200 triliun sampai Rp 400 triliun yang masih atas nama asing. Itu yang kita imbau untuk balik nama,"kata Tito.

Maka untuk menarik minta investor saham yang mau balik nama, pihak BEI selanjutnya menawarkan diskon biaya crossing saham di pasar negosiasi dengan besaran di kisaran 25-60%. Saat ini, biaya crossing saham yang dikenakan BEI sebesar 0,03%.”Kalau mau crossing ada keuntungan yang tadinya denda 30%, ini cuma 2% (uang tebusan). Kemudian pajak balik nama yang 0,1% juga dihapus oleh negara. Kemudian dari bursa juga kita diskon bea balik namanya. Ayo segera daftar, mumpung ada diskon,"ajak Tito

Tito sendiri sudah mengajukan usulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membebaskan biaya pencatatan saham perdana (initial listing fee) bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya hingga 31 Maret 2017 atau berlaku sejak disahkan amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan untuk investor memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau menyerap dana repatriasi.”Initial listing fee' sedang diusulkan ke OJK sebesar Rp0, selama periode amnesti pajak,"ungkapnya. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok - Jaga Ekonomi Daerah dan Lindungi Industri Tembakau

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Dirinya menilai, keputusan…

Bagi Dividen Rp3,35 Triliun, Saham UNVR Masih Dipegang Ketat oleh Pasar

  NERACA Tangerang – PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan”, “Unilever Indonesia”) menegaskan komitmen jangka panjangnya kepada pemegang saham dengan membagikan…

Setor Modal Rp91,65 Miliar - Bangun Kosambi Perkuat Dominasi di Cahaya Gemilang

NERACA Jakarta —Dorong pertumbuhan bisnisnya di sektor properti, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) resmi menambah kepemilikan sahamnya di anak…